Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Gegara Utang Belanja Meningkat, Pemkab Pangandaran Dapat Opini WDP dari BPK! Otang Berjanji Audit Investigasi
Wisata

Gegara Utang Belanja Meningkat, Pemkab Pangandaran Dapat Opini WDP dari BPK! Otang Berjanji Audit Investigasi

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 15, 2024Tidak ada komentar558 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan permasalahan laporan keuangan Pemerintah daerah (Pemkab)  Pangandaran terkait kas yang ditentukan penggunaanya dan utang daerah terus meningkat yang membuat memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Baca juga: Inspektorat Pangandaran Harus Berani Audit 93 Desa, Bupati Jeje: Tiap Tahun Ada Pembinaan, Diluar itu Bukan Urusan Kita

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2023 (IHPS), karena Pemkab Pangandaran belum berhasil menyelesaikan permasalahan yang menjadi pengecualian pada tahun 2022

Terkait itu, BPK pun memberikan rekomendasi supaya Pemkab Pangandaran agar mengakaji utang belanja meningkat sesuai dengan kemampuan kas daerah untuk menghindari risiko utang gali lobang tutup lobang

Karena utang belanja per 31 Desember 2023 sebesar Rp 305,89 miliar. Utang belanja tersebut meningkat 14,40 % dibanding tahun 2022 sebesar Rp267,39 miliar

Penumpukan utang belanja terjadi kaena tidak tersedianya kas yang memadai untuk membayar tagihan belanja atau kewajiban yang ditujukan dengan:

-Defisit yang tersaji sebesar Rp9,27 miliar tidak menunjukan defisit rill sebesar Rp422,30 miliar

-Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang tersaji sebesar Rp31,74 miliar tidak menunjukan kondisi sisa kurang perhitungan anggaran (SIKPA) rill sebesar Rp381,28 miliar

-Saldo anggaran lebih (SAL) yang tersaji sebesar Rp31,74 miliar tidak menunjukan kondisi saldo anggaran kurang (SAK) rill sebesar Rp381,28 miliar sehingga gap saldo utang melebihi SAL sebesar Rp379,93 miliar

Maka defisit rill APBD tahun 2023 sebesar Rp422,30 miliar atau mencapai 2,96 % dari pendapatan domestik regional bruto (PDRB) sehingga melebihi batas maksimal kumulatif defisit APBD sebesar 0,14%

Selain itu, tunggakan utang belanja TA 2022 sebesar Rp51,70 miliar yang gagal dilunasi pada TA 2023 secara substansi merupakan utang jangka panjang tetapi secara formal merupakan kewajiban yang harus dibayar sehingga menunjukan penyajian dan klasifikasi utang tersebut menjadi tidak jelas

1 2
Audit Investigasi BPK Opini WDP Otang Pemkab.Pangandaran Utang Belanja
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDandim 1628/Sumbawa Barat Pimpin Acara Pelepasan Anggota Purna Tugas Dan Pindah Satuan.
Next Article Banyak Jabatan Kadis di Pangandaran Kosong, Bupati Jeje Wiradinata Beri Sinyal Akan Ada Mutasi Besar-Besaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Bila Kasus DBD Meningkat, Dokter RSUD Pandega Pangandaran Berikan Cara Pencegahan DBD

Mei 5, 2025

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Kembali Amankan Pengedar Sabu di Brang Rea

Mei 10, 2025

Cegah Penularan, Warga Binaan Jalani Skrining HIV-AIDS dan PIMS

Agustus 3, 2024

Diskominfo Kab.Majalengka Raih Penghargaan Mitra Kolaboratif Daerah pada Festival TIK Nasional.

Oktober 28, 2023

Damkar KSB Hadiri Peringatan HUT Ke-105 Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Tingkat Provinsi NTB Tahun 2024

Maret 22, 2024

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.