Terkait masalah temuan BPK itu, anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangandaran Otang Tarlian mengatakan akan segera membentuk pansus terkait LHP BPK
“Ya kita (DPRD) akan membentuk pansus terkait LHP BPK,” katanya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Rabu (12/6/2024)
Terkait devisit anggaran dan penambahannya, Otang berjanji pihaknya akan berkosultasi terhadap BPK perwakilan jawa barat untuk mencari keterangan yang jelas terkait Kab pangandaran mendapat opini WDP
“Kita akan mempertamyakan apa-apa saja yang di kecualikan,” sambung Otang
Otang juga membenarkan terdapat temuan-temuan BPK , kami telah membahas bersama SKPD dan TAPD dan menurut ketentuan bahwa Pemkab Pangandaran harus menyelesaikan dalam tempo 60 hari kerja
Diakuinya, dalam penyelesaian untuk menutupi defisit adalah gali lobang tutup lobang serta menekan pihak ke-3 (Rekanan) untuk mengembalikan kelebihan bayar DAK
“Kami dari pansus akan mengusulkan DPRD untuk meminta bantuan terhadap BPK untuk melakukan audit investigasi tersebut
Menurut Otang, penting sekali dilakukan audit investigasi secara menyeluruh agar kebocoran anggaran dapat dicegah sehingga akan ada pengembalian kelebihan bayar yang bisa kita pakai untuk menutupi defisit anggaran.
“Kami pun merekomendasikan agar di lakukan auidit investigasi secara menyeluruh,” Otang menambahkan.
Selanjutnya, kata Otang, demi menyelesaikan anggaran maka dalam penyusunan APBD 2025 kita harus memperketat kegitan serta mencari di mana sumber pendapatan yang bisa di tingkatkan,” pungkasnya.(Riz)**
