Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bapemperda DPRD Pangandaran Bahas 4 Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024
PARLEMEN

Bapemperda DPRD Pangandaran Bahas 4 Naskah Akademik dan Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 18, 2024Tidak ada komentar34 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan pembahasan 4 Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Inisiatif DPRD Tahun 2024.

Baca juga: Habiskan Rp24 M, Alun alun Pangbagea Pangandaran Mulai Kumuh dan Tak Terawat, Warga Sebut Jadi Sarang ‘Jurig’

Bapemperda bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan pembahasan Naskah Akademik dan Raperda, bersama Tim Ahli dari Universitas Sangga Buana YPKP Bandung.

Seperti diketahui, 4 buah Raperda inisiatif DPRD itu diantarannya, tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Kemudian tentang Pengelolaan Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,Raperda tentang Tata Kelola Resapan Air di Tempat-tempat Tertentu dan yang terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Keempat Naskah Akademik dan Raperda yang dibahas tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA), yang telah disepakati bersama pada Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran tanggal 23 November 2023 lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi pedesaan.”BUMDes didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang ada,” katanya Selasa (16/7).

Ia mengatakan, pengelolaan BUMDes yang efektif menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.”Selanjutnya soal Pemberdayaan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sebagai upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

1 2
Bapemperda DPRD Pangandaran Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleHabiskan Rp24 M, Alun alun Pangbagea Pangandaran Mulai Kumuh dan Tak Terawat, Warga Sebut Jadi Sarang ‘Jurig’
Next Article Dalam satu hari Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat bekuk 3 pengedar sabu
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

By Tim redaksiJuni 9, 20260

Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Baru Diperpanjang, Tugas Cheka Virgowansyah Sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya Berakhir

November 28, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Laksanakan Pendampingan Pekarangan Pangan Bergizi

Januari 6, 2026

Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Grebek Gudang Pengoplosan LPG, Seorang Terduga Pelaku Berhasil Diringkus

Januari 22, 2025

Polsek Seteluk Dampingan Penyaluran Bibit Padi di Desa Ai Suning

November 15, 2024

Kejari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Mei 7, 2025

BERITA POPULER

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.