Sumbawa Obormerahnews.com-Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Baca juga: Gerak Cepat Kurang Dari 2×24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Terduga pelaku Curanmor
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AS (46) warga asal Kelurahan Brangbara di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa saat berada di pinggir jalan di wilayah Kerato Kecamatan Unter Iwes pada hari Sabtu (01/06/24) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos menerangkan bahwa penangkapan yang dipimpin langsung oleh dirinya tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku dicurigai kerap melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi yang kami terima, kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti narkotika,” ucap Kasat.