Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Katalis Survei Nusantara Tak Terdaftar di KPU, Miftahudin Laporkan Penyebar Survei Bodong ke Bawaslu
Politik

Katalis Survei Nusantara Tak Terdaftar di KPU, Miftahudin Laporkan Penyebar Survei Bodong ke Bawaslu

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 15, 2024Tidak ada komentar60 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Warga Pangandaran laporkan penyebar survey bodong ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Jeje Wiradinata Sentil Kebijakan Pjs Bupati Pangandaran Soal Barier Gate: PAD Penting, Tapi Jangan Korbankan Masyarakat

Laporan tersebut dilatarbelakangi beredarnya realese hasil survey bodong yang beredar melalui WhatsApp dan facebook.

Realese survey bodong tersebut telah disebar oleh pemilik acount facebook Dewi Portal didalam group facebook PILKADA PANGANDARAN 2024.

Postingan realese survey bodong yang disebar acount facebook Dewi Portal dianggap menimbulkan kontroversi dan propaganda.

Sebaran postingan realese survey bodong itu juga dipertanyakan validitas dan basis ilmiah serta metodologi pelaksanaan survei.

Miftahudin sebagai pelapor mengatakan, yang termuat dalam unggahan tersebut adalah Katalis Survei Nusantara.

Setelah ditelusuri lembaga survei diduga tidak terdaftar dalam Perkumpulan Survei Opini Publik.

Katalis Survei Nusantara juga tidak menunjukan data jelas pelaksanaan dan responden survey.

“Realese yang disebar adalah penggiringan opini dan menggiring kepada salahsatu pasangan calon,” kata Miftahudin.

Ditambahkan Miftahudin, pada realese survey bodong itu juga tidak ada data yang secara terbuka disampaikan ke publik selain angka-angka.

“Harusnya, jika pun memang betul dilaksanakan survey metode apa dan siapa yang mendanai,” tambahnya.

Sementara, Tim Hukum Hj. Citra Pitriyami-H. Ino Darsono Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anang Fitriana, S.H. C.P.L didampingi Miftah Mujahid, S.H. mengatakan, berdasarkan penelusuan ke KPU sejauh ini belum ada lembaga survei yang terdaftar di KPU KabupatenPangandaran.

“Sejumlah kejanggalan dan pertanyaan diantaranya berapa jumlah responden didalam publikasi survei juga tak dilakukan secara terbuka dalam forum ilmiah,” jelasnya.

Anang menegaskan, masyarakat Pangandaran sudah cerdas dalam menentukan pilihan dan memilah informasi.

1 2
Bawaslu Bodong Katalis Survei Nusantara KPU Muhtadin Survei
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleOptimasi Kawasan Rendaman PLTA Cisokan, Perhutani Bandung Selatan Siapkan Tanaman Buah-Buahan Untuk Masyarakat
Next Article Petani Desa Karyamukti Kab Garut Dapat Bantuan Pipanisasi, Iwan Arif Sebut Mudah-mudahan Segera Terealisasi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Ajak Pemuda Jaga Keamanan Lingkungan, Tidak Nongkrong Hingga Larut Malam

Januari 18, 2026

Ditanya Soal Nyalon Lagi Bupati Tasik, Cecep Nurul Yakin Sebut Nunggu Keputusan Partai

Maret 23, 2024

Kuasa Hukum JML, Malikur Rahman Iken, SH : ” Kita Hargai Proses Hukum Dan Tetap Akan Dampingi Klien Kami Sampai Ke Proses Pengadilan”

Oktober 30, 2024

Ketua BAZNAS Kab Tasikmalaya Bantah Bantuan Mobil dari Dana Hibah Rp4,4 M Untuk Kepentingan Pribadi: Kami Selalu Transparan dan Akuntabel

Mei 15, 2025

Diduga Terlibat Jual Beli Nomor Urut Bakal Caleg, Oknum Pengurus Partai PPP Kab.Tasik Inisial SN Dilaporkan

Februari 21, 2024

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.