Pangandaran Obormerahnews.com– Warga Pangandaran laporkan penyebar survey bodong ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/11/2024).
Laporan tersebut dilatarbelakangi beredarnya realese hasil survey bodong yang beredar melalui WhatsApp dan facebook.
Realese survey bodong tersebut telah disebar oleh pemilik acount facebook Dewi Portal didalam group facebook PILKADA PANGANDARAN 2024.
Postingan realese survey bodong yang disebar acount facebook Dewi Portal dianggap menimbulkan kontroversi dan propaganda.
Sebaran postingan realese survey bodong itu juga dipertanyakan validitas dan basis ilmiah serta metodologi pelaksanaan survei.
Miftahudin sebagai pelapor mengatakan, yang termuat dalam unggahan tersebut adalah Katalis Survei Nusantara.
Setelah ditelusuri lembaga survei diduga tidak terdaftar dalam Perkumpulan Survei Opini Publik.
Katalis Survei Nusantara juga tidak menunjukan data jelas pelaksanaan dan responden survey.
“Realese yang disebar adalah penggiringan opini dan menggiring kepada salahsatu pasangan calon,” kata Miftahudin.
Ditambahkan Miftahudin, pada realese survey bodong itu juga tidak ada data yang secara terbuka disampaikan ke publik selain angka-angka.
“Harusnya, jika pun memang betul dilaksanakan survey metode apa dan siapa yang mendanai,” tambahnya.
Sementara, Tim Hukum Hj. Citra Pitriyami-H. Ino Darsono Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anang Fitriana, S.H. C.P.L didampingi Miftah Mujahid, S.H. mengatakan, berdasarkan penelusuan ke KPU sejauh ini belum ada lembaga survei yang terdaftar di KPU KabupatenPangandaran.
“Sejumlah kejanggalan dan pertanyaan diantaranya berapa jumlah responden didalam publikasi survei juga tak dilakukan secara terbuka dalam forum ilmiah,” jelasnya.
Anang menegaskan, masyarakat Pangandaran sudah cerdas dalam menentukan pilihan dan memilah informasi.