Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Anggota DPRD Pangandaran Lakukan Mediasi dan Konsultasi ke Kemenkumham Jabar
PARLEMEN

Anggota DPRD Pangandaran Lakukan Mediasi dan Konsultasi ke Kemenkumham Jabar

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 21, 2024Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Bandung Obormerahnews.com-Kemenkumham Jabar menerima Konsultasi DPRD Kab. Pangandaran, hari ini (Kamis, 17/10/2024), yang dilaksanakan di Ruang Ismail Saleh, secara onsite dengan Pimpinan DPRD, Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Pangandaran, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.

Baca juga,; Anggota DPRD Pangandaran Husni Mubarok Berkomitmen Tampung Aspirasi Masyarakat

Pelaksanaan Konsultasi ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah melalui Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang FPPHD Suhartini dan Perancang Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa pelaksanaan Konsultasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran merupakan pelaksanaan dari fungsi Kantor Kemenkumham Jabar dalam melakukan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Lina menambahkan Konsultasi pada hari ini didasarkan pada surat permohonan dari DPRD Kabupaten Pangandaran yaitu permohonan konsultasi terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, mengatur bahwa Tata tertib DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh DPRD kabupaten/kota dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

1 2
Anggota DPRD Pangandaran Kemenkumham Jabar Konsultasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleFud Syaifuddin : Pentingnya Keberlanjutan Proses Pembangunan Yang Sudah Berjalan Di KSB
Next Article Sempat Tertunda, Tiga Pimpinan DPRD Pangandaran Kini Telah Ditetapkan, Sosok Ini Jadi Ketua
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Gencar Sosialisasikan Penambangan Tanpa ijin (PETI)

November 11, 2024

Soal Utang Jatuh Tempo Pemkab. Pangandaran Rp 150 Miliar, Kepala BKAD Mengaku Akan Cari Akal dan Terus Berupaya

November 21, 2023

Kasatgas Humas Polres KSB Pimpin Apel Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 – 2024

Oktober 23, 2023

Update Terbaru Jam Besuk Pasien di RSUD Pandega Pangandaran

Oktober 7, 2023

Kadis Pertanian Kab.Tasik Didemo Ormas Arkilyz Soal Diduga Penggelebungan Anggaran Pengadaan Ikan Nilem

Oktober 25, 2023

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.