Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Anggota DPRD Pangandaran Lakukan Mediasi dan Konsultasi ke Kemenkumham Jabar
PARLEMEN

Anggota DPRD Pangandaran Lakukan Mediasi dan Konsultasi ke Kemenkumham Jabar

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 21, 2024Tidak ada komentar9 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Bandung Obormerahnews.com-Kemenkumham Jabar menerima Konsultasi DPRD Kab. Pangandaran, hari ini (Kamis, 17/10/2024), yang dilaksanakan di Ruang Ismail Saleh, secara onsite dengan Pimpinan DPRD, Ketua Pansus Tatib DPRD Kabupaten Pangandaran, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.

Baca juga,; Anggota DPRD Pangandaran Husni Mubarok Berkomitmen Tampung Aspirasi Masyarakat

Pelaksanaan Konsultasi ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah melalui Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Sub Bidang FPPHD Suhartini dan Perancang Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa pelaksanaan Konsultasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran merupakan pelaksanaan dari fungsi Kantor Kemenkumham Jabar dalam melakukan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Lina menambahkan Konsultasi pada hari ini didasarkan pada surat permohonan dari DPRD Kabupaten Pangandaran yaitu permohonan konsultasi terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, mengatur bahwa Tata tertib DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh DPRD kabupaten/kota dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

1 2
Anggota DPRD Pangandaran Kemenkumham Jabar Konsultasi
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleFud Syaifuddin : Pentingnya Keberlanjutan Proses Pembangunan Yang Sudah Berjalan Di KSB
Next Article Sempat Tertunda, Tiga Pimpinan DPRD Pangandaran Kini Telah Ditetapkan, Sosok Ini Jadi Ketua
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Soal Kabupaten Tasikmalaya Peringkat 2 Jalan ‘Butut’ di Jabar, Bupati Cecep Berjanji Akan Segera Perbaiki

By Tim redaksiJanuari 17, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Soal Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah dengan kondisi jalan butut (rusak) terpanjang kedua di…

Bakti Sosial Kapolres Sumbawa Barat, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang Nikah Dinas BP4R Bagi Personel Polri

Januari 16, 2026

Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Laksanakan Panen Raya Ketahanan Pangan IMIPAS

Januari 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lampok Hadiri Kelas Inspirasi, Tanamkan Pemahaman Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 16, 2026

BACA JUGA

RSUD Pandega Pangandaran Raih Penghargaan BPJS Kesehatan Mendukung Inovasi Digitalisasi Layanan

Desember 20, 2025

PT. ZIAD GROUP Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bapak Badaruddin Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Periode 2024-2029

Agustus 19, 2024

Bhabinkamtibmas Menala Amankan Pertandingan Bola Voli Di Lapangan Gotong Royong

November 27, 2025

Bakesbangpol KSB Gelar Silaturahmi Ormas “Peningkatan Ormas Aktif Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”

Agustus 1, 2023

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Sekongkang Bawah

November 27, 2025

BERITA POPULER

Soal Kabupaten Tasikmalaya Peringkat 2 Jalan ‘Butut’ di Jabar, Bupati Cecep Berjanji Akan Segera Perbaiki

Januari 17, 2026

Bakti Sosial Kapolres Sumbawa Barat, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Januari 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang Nikah Dinas BP4R Bagi Personel Polri

Januari 16, 2026

Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Laksanakan Panen Raya Ketahanan Pangan IMIPAS

Januari 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lampok Hadiri Kelas Inspirasi, Tanamkan Pemahaman Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 16, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.