Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Kabupaten Pangandaran Kaji Empat Raperda Tentang Pemerintah Desa
PARLEMEN

DPRD Kabupaten Pangandaran Kaji Empat Raperda Tentang Pemerintah Desa

Tim redaksiBy Tim redaksiDesember 12, 2024Tidak ada komentar18 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengkaji empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2025.

Baca juga: Konseling Online Sebagai Inovasi BNN KSB di Tahun 2025

Empat buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pemerintah Desa (Pemdes), Raperda perubahan kedua astas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian Kepala desa.

Kemudian Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerajaan dan Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhammad Ridwan menyampaikan alasan adanya usulan Reperda tentang pemerintahan Desa.

Tentu, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang berdampak pada Perda – Perda yang berkaitan Desa di Kabupaten Pangandaran.

Iwan mengatakan “Setelah dikaji, ternyata ada empat buah Perda yang muatan materinya perlu disesuaikan dengan undang-undang tersebut,” ujar Iwan kepada wartawan, melalui WhatsApp, Senin (2/12/2024) sore.

1 2
Desa DPRD Kabupaten Pangandaran Empat Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleAnggota DPRD AI Nanan Temui Bocah 7 Tahun Korban Tabrak Oleh Sepeda Motor
Next Article Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir dan BPBD Bersinergi Evakuasi Pohon Tumbang
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

By Tim redaksiApril 22, 20260

JAKARTA Obormerahnews.com-Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional…

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BACA JUGA

Buntut Dana Desa Non-Earmark Tahap II Tak Cair, 351 Kades Kab Tasikmalaya Bakal Demo Istana

Desember 4, 2025

Pemdes Mantun Salurkan Bantuan Pangan Bulog Kepada Warga Penerima Manfaat

November 26, 2025

Menu MBG di SDN Sukamulya Cigalontang Diprotes Siswa, Telor Koclak dan Bau Hingga Roti Bulukan

Januari 28, 2026

Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih Ciptakan Suasana Nyaman dan Aman

Desember 6, 2025

Agus Mulyana Kembali Terpilihi Sebagai Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Periode 2024-2029

Agustus 13, 2024

BERITA POPULER

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.