Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Kabupaten Pangandaran Kaji Empat Raperda Tentang Pemerintah Desa
PARLEMEN

DPRD Kabupaten Pangandaran Kaji Empat Raperda Tentang Pemerintah Desa

Tim redaksiBy Tim redaksiDesember 12, 2024Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengkaji empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2025.

Baca juga: Konseling Online Sebagai Inovasi BNN KSB di Tahun 2025

Empat buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pemerintah Desa (Pemdes), Raperda perubahan kedua astas Perda nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian Kepala desa.

Kemudian Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerajaan dan Raperda tentang perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhammad Ridwan menyampaikan alasan adanya usulan Reperda tentang pemerintahan Desa.

Tentu, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang berdampak pada Perda – Perda yang berkaitan Desa di Kabupaten Pangandaran.

Iwan mengatakan “Setelah dikaji, ternyata ada empat buah Perda yang muatan materinya perlu disesuaikan dengan undang-undang tersebut,” ujar Iwan kepada wartawan, melalui WhatsApp, Senin (2/12/2024) sore.

1 2
Desa DPRD Kabupaten Pangandaran Empat Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleAnggota DPRD AI Nanan Temui Bocah 7 Tahun Korban Tabrak Oleh Sepeda Motor
Next Article Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir dan BPBD Bersinergi Evakuasi Pohon Tumbang
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

By Tim redaksiSeptember 11, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kafabih Dermawan Insani” di Desa Karyamandala Kecamatan…

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BACA JUGA

Bupati Herdiat Janji Bikin Mulus Jalan Entrog-Kalijati di Awal 2024, Kades Pasawahan: Mudah-mudahan Jadi Kenyataan

Desember 19, 2023

Tingkatkan Pemahaman Teknologi: Prajurit Kodim 1628/KSB Ikuti Pelatihan Literasi Digital Secara Live Zoom_

September 1, 2023

Bakti Sosial Pemasyarakatan, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat Sekitar

Agustus 16, 2025

Terjerat Kabel Telepon yang Melintang di Jalan, Penumpang Mobil Bak Asal Desa Cimanggu Terluka Parah hingga Terjatuh

Juli 20, 2024

Realisasi APBD 2025 Sumbawa Barat Capai 91,88 Persen

Januari 20, 2026

BERITA POPULER

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

September 11, 2026

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.