Pangandaran Obormerahnews.com-Warga Desa Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran tuding Kuwu Masawah Ukan curang dalam mengelola keuangan desa, salah satunya anggaran dari PAD 2022.
Baca juga: Feri Pajar Raup Suara Terbanyak dalam Musyawarah Khusus Pilkades PAW Desa Cikawung Tasela
Pasalnya warga menilai kepala desa Masawah melakukan pembohongan publik terkait masalah proyek pematangan lahan lapang sepak bola Madasari
Penggunaaan Anggaran dari PAD 2022 sebesar Rp40 juta dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan
Karena proyek untuk pematangan lahan tersebut hanya dikerjakan 2 hari Sedangkan anggarannya cukup besar
“Piraku anggaran Rp40 juta ngan dikerjakeni 2 poe,” ucap salah seorang warga setempat
Ketua Karang Taruna Pajar desa Masawah Iqbal Maulana Suherman mengatakan, apa yang dikerjakan pemdes Masawah merupakan pembohongan publik.
