Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Dua Pria Lebih Paruhbaya Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Satu Residivis dan Satu Orang Rantauan Luar Pulau
NASIONAL

Dua Pria Lebih Paruhbaya Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Satu Residivis dan Satu Orang Rantauan Luar Pulau

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 24, 2025Tidak ada komentar8 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepolisian Resor ( Polres ) Sumbawa Barat Polda NTB kembali melakukan pengungkapan peredaran narkotika dan berhasil mengamankan dua orang laki – laki paruh baya pada Selasa (20/5/ 2025) lalu, sekitar pukul13.15 WITA bertempat di sebuah kamar kos di Lingkungan Sebubuk Kelurahan Kuang yang dihuni oleh terduga pelaku (MA) alias (MN).

Baca juga: Warga Tuding Kades Masawah Curang, Proyek Pematangan Lahan Madasari Tak Jelas, Anggaran Rp40 Juta Dikerjakan Hanya 2 Hari

Terduga ( MA) alias (MN) 61 tahun adalah residivis dalam kasus yang sama merupakan warga Bertong Kelurahan Telaga Bertong sengaja menyewa sebuah kamar kost berkelas dua tingkat di lingkungan sebubuk untuk melancarkan praktek bisnisnya mengedarkan barang haram tersebut.

Berawal informasi dari masyarakat bahwa terduga ( MA) alias ( MN) menyewa sebuah kamar kos yang diindikasikan untuk transaksi narkoba, selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba akhirnya siang itu dilakukan penggerebekan Oleh Kasat Resnarkoba Iptu I.MD Mas Mahayuna, S.H., M.H bersama Tim di kos ( MA) alias ( MN) akhirnya ditemukan terduga dan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong celana yang sedang dipakai dan di atas atap ( yang saat dilakukan penggerebegan sempat dibuang oleh) (MA) alias (MN) tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H kepada media.

“Berdasarkan jejak kasus bahwa terduga (MA) alias (MN) ini pernah menjalani hukuman pada tahun 2018 dalam kasus yang sama yaitu peredaran narkoba, sehingga bisa dikategorikan residivis dan kami kepolisian tetap melakukan pemetaan baik tempat maupun orang yang memiliki potensi kerawanan peredaran narkoba,” terang AKP Zainal.

Masih Kasi Humas, Terduga (MA) alias (MN) mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut ia beli dari ( DL) warga Desa Loka Kecamatan Seteluk sebanyak 5 gram seharga Rp.1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) per gram sehingga total Rp.6000.000,00 ( enam juta rupiah) transaksi dilakukan dengan transfer.

1 2
Dibekuk Paruhbaya Pengedar Sabu Polisi Pria
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleWarga Tuding Kades Masawah Curang, Proyek Pematangan Lahan Madasari Tak Jelas, Anggaran Rp40 Juta Dikerjakan Hanya 2 Hari
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Bersama Pemerintah Kecamatan Gotong Royong Membuat Kebun PKK /P2L
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

By Tim redaksiApril 22, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com- Desa Karangkamiri Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat berhasil mengukir prestasi gemilang di…

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

BACA JUGA

Tingkatkan Efektivitas Reklamasi, AMMAN Adopsi Teknologi Terkini

April 23, 2024

Lewat TikTok, H Dadang Okta Berbagi THR Total Rp 1 Juta, Calon Bupati Pangandaran Neh!

Maret 25, 2024

Otang Tarlian Siap Nyalon Bupati Pangandaran, Tapi Belum Punya Duit

Februari 22, 2024

Jamin Ketersediaan Kebutuhan Pokok Menjelang NATARU, Sekda Majalengka Monitoring Pasar dan Panen Cabe.

Desember 21, 2023

Bupati Pangandaran akan Undang Tokoh Presidium Gegara Pinjaman Daerah Dipersoalkan

November 27, 2023

BERITA POPULER

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.