Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Sabu di Brang Rea, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan
NASIONAL

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Sabu di Brang Rea, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 12, 2025Tidak ada komentar18 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (26 tahun), warga Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Bangkat Monteh Dampingi Warga Tanam Pekarangan Bergizi Dukung Program Swasembada Pangan

Penangkapan terhadap EK dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, di rumahnya di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,22 gram, uang tunai sebesar Rp700.000, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit handphone, dan sebuah dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Menurut pengakuan EK di hadapan penyidik, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di Kecamatan Alas. EK mengaku membeli sabu seberat 10 gram dengan harga Rp1.000.000 per gram, dan telah berhasil menjual sekitar 5 gram di wilayah Sumbawa Barat dengan harga Rp1.400.000 per gram. Dari hasil penjualan tersebut, EK memperoleh keuntungan sebesar Rp400.000 per gram yang digunakan untuk hiburan malam bersama rekan-rekannya.

“Pelaku EK merupakan salah satu pengedar yang cukup licin, namun berkat kerja keras dan kesigapan tim di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan,” jelas Iptu I Made Mas Mahayuna.

1 2
Brang Rea Pengedar Sabu Polres Sumbawa Barat Sat Resnarkoba
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsek Poto Tano Amankan Pawai Ta’aruf STQ Ke-IX Tingkat Kecamatan Poto Tano Tahun 2025
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Beru Fasilitasi Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik, Kedua Pihak Sepakat Damai
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

By Tim redaksiSeptember 11, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kafabih Dermawan Insani” di Desa Karyamandala Kecamatan…

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BACA JUGA

Kesbangpol Ciamis Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Mei 3, 2024

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD, Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

Maret 15, 2024

Pilkada Pangandaran: Gerindra Diprediksi Sulit Dikalahkan Jika Rekomendasi Jatuh ke Ujang Endin

Juni 5, 2024

Pokir dan Kunker Ditolak, Ini Alasan Anggota DPRD Pangandaran Ngotot Lanjutkan Audit BPK

Juni 23, 2024

Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Oknum yang Bekingi PMI Ilegal hingga TPPO

Januari 9, 2025

BERITA POPULER

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

September 11, 2026

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.