Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Sabu di Brang Rea, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan
NASIONAL

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Sabu di Brang Rea, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 12, 2025Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (26 tahun), warga Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Bangkat Monteh Dampingi Warga Tanam Pekarangan Bergizi Dukung Program Swasembada Pangan

Penangkapan terhadap EK dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, di rumahnya di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,22 gram, uang tunai sebesar Rp700.000, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit handphone, dan sebuah dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Menurut pengakuan EK di hadapan penyidik, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di Kecamatan Alas. EK mengaku membeli sabu seberat 10 gram dengan harga Rp1.000.000 per gram, dan telah berhasil menjual sekitar 5 gram di wilayah Sumbawa Barat dengan harga Rp1.400.000 per gram. Dari hasil penjualan tersebut, EK memperoleh keuntungan sebesar Rp400.000 per gram yang digunakan untuk hiburan malam bersama rekan-rekannya.

“Pelaku EK merupakan salah satu pengedar yang cukup licin, namun berkat kerja keras dan kesigapan tim di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan,” jelas Iptu I Made Mas Mahayuna.

1 2
Brang Rea Pengedar Sabu Polres Sumbawa Barat Sat Resnarkoba
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsek Poto Tano Amankan Pawai Ta’aruf STQ Ke-IX Tingkat Kecamatan Poto Tano Tahun 2025
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Beru Fasilitasi Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik, Kedua Pihak Sepakat Damai
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

By Tim redaksiApril 17, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan sejumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran diduga tidak memiliki Instalasi…

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BACA JUGA

Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Lakukan Pendampingan Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi

November 29, 2025

Pemdes Lalar Liang Salurkan BLT-DD Tahap II TA 2025

Juli 25, 2025

Gotong Royong Dukung Ketahanan Pangan: Polsubsektor Brang Ene Bersama TNI, Kecamatan, dan AGR Manfaatkan Pekarangan

Mei 30, 2025

Miris! TPT Longsor di Depan Mata Siswa SD Mustika Sari, Hingga Kini Belum di Perbaiki Dari Tahun 2022

Juli 19, 2025

Inilah 4 Alasan Masyarakat Jereweh Memilih Pasangan Fud-Aher

Oktober 14, 2024

BERITA POPULER

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.