Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Sabu di Brang Rea, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan
NASIONAL

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Tangkap Pengedar Sabu di Brang Rea, 5,22 Gram Barang Bukti Diamankan

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 12, 2025Tidak ada komentar18 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (26 tahun), warga Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Bangkat Monteh Dampingi Warga Tanam Pekarangan Bergizi Dukung Program Swasembada Pangan

Penangkapan terhadap EK dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, di rumahnya di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,22 gram, uang tunai sebesar Rp700.000, satu unit timbangan digital, plastik klip bening, satu unit handphone, dan sebuah dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Menurut pengakuan EK di hadapan penyidik, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial D yang berdomisili di Kecamatan Alas. EK mengaku membeli sabu seberat 10 gram dengan harga Rp1.000.000 per gram, dan telah berhasil menjual sekitar 5 gram di wilayah Sumbawa Barat dengan harga Rp1.400.000 per gram. Dari hasil penjualan tersebut, EK memperoleh keuntungan sebesar Rp400.000 per gram yang digunakan untuk hiburan malam bersama rekan-rekannya.

“Pelaku EK merupakan salah satu pengedar yang cukup licin, namun berkat kerja keras dan kesigapan tim di lapangan, akhirnya berhasil kami amankan,” jelas Iptu I Made Mas Mahayuna.

1 2
Brang Rea Pengedar Sabu Polres Sumbawa Barat Sat Resnarkoba
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsek Poto Tano Amankan Pawai Ta’aruf STQ Ke-IX Tingkat Kecamatan Poto Tano Tahun 2025
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Beru Fasilitasi Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik, Kedua Pihak Sepakat Damai
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Lakukan Patroli Dialogis Sasar Pertokoan Dalam Kota

Januari 25, 2025

Polsek Sekongkang Evakuasi Motor Hanyut Milik Pemancing di Derasnya Aliran Sungai

Januari 22, 2025

Ringkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026

Mei 4, 2026

Peringati HUT Humas Polri ke-73, Polres Sumbawa Barat Gelar Donor Darah Dan Pemeriksaan Mata Gratis

Oktober 29, 2024

Setelah Diberitakan Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan, Kades Mekarmukti Garut Ancam Wartawan

Januari 25, 2024

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.