Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan membangun penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal, Bhabinkamtibmas Desa DesaBeru Kecamatan Brang Rea, Aiptu Edy Kurniawan, melaksanakan mediasi permasalahan warga di Kantor Desa Beru pada hari Jum’at, 11 Juli 2025 pukul 10.30 Wita.
Mediasi dilakukan antara dua warga, yakni MA dan AMS, yang terlibat perselisihan terkait dugaan pencemaran nama baik. Proses mediasi berlangsung dengan suasana kekeluargaan meski sempat diwarnai perdebatan argumentatif antar kedua belah pihak. Namun, berkat pendekatan humanis dan peran aktif Bhabinkamtibmas, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang mampu menyelesaikan persoalan warga secara damai.
