Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kajari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)
NASIONAL

Kajari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 16, 2025Tidak ada komentar17 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap,bertempat di halaman Kantor Kejari Sumbawa Barat pada Rabu 16 Juli 2025.

Baca juga: Dewan Andi Laweng ,Warga KSB Senang Jalan Poto Tano-Seteluk Dikerjakan Iqbal-Dinda

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Andri Setiawan, S.H menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti pada periode bulan April 2025 sampai dengan bulan Juni 2025 sebanyak 21 perkara, yakni terdiri dari : 12 perkara Narkotika, 4 perkara Oharda, dan 5 perkara Kamtibum.

” Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 27,73 gram, jenis ganja sebanyak 89,46 gram,Handphone 7 unit,Senjata Tajam 4 buah dan barang bukti 17 potong pakaian, dan barang bukti lainnya,”terangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Titin Herawati Utara SH.MH mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air yang diberikan cairan pembersih lantai dan diblender, Narkotika jenis ganja direndam minyak tanah kemudian dibakar.

1 2
Barang Bukti Kajari Sumbawa Barat Pemusnahan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDewan Andi Laweng ,Warga KSB Senang Jalan Poto Tano-Seteluk Dikerjakan Iqbal-Dinda
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Seran Dampingi Warga Kelola Pekarangan Pangan Bergizi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

HUT TNI Ke-78, Kodim 0625 Pangandaran Gelar Baksos Bentuk Keperdulian Terhadap Masyarakat

September 25, 2023

Bapemperda DPRD Sumbawa Barat Jawab Pendapat Bupati atas 4 Raperda Inisiatif

Mei 12, 2026

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Distribusi Bantuan Pangan di Desa Sekongkang Bawah

November 27, 2025

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Alumni MTsN Taliwang 90 an Mendukung Pasangan Fud-Aher Balon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat

Agustus 14, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.