Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Pangandaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif Tahun 2025, Apa Saja?
PARLEMEN

DPRD Pangandaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif Tahun 2025, Apa Saja?

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 17, 2025Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025 dalam rapat paripurna.

Baca juga: DPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar

Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran Iwan M. Ridwan menjelaskan, bahwa usulan empat raperda tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.

“Pemerintah daerah maupun DPRD memiliki hak yang sama dalam mengajukan rancangan peraturan daerah. Untuk tahun 2025, DPRD Pangandaran mengajukan empat raperda inisiatif sebagai bentuk komitmen memperkuat regulasi daerah sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Iwan.

Adapun empat raperda inisiatif DPRD Pangandaran tersebut adalah:

1. Raperda tentang Pemerintahan Desa.

2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas 3. Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

1 2
DPRD Pangandaran Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar
Next Article Kapolres Laksanakan Pengecekan Kesiapan Siaga Bencana.
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Proyek Tanpa Plang, Kepsek SDN 3 Cigorowong Cisayong Borongkan Proyek Swakelola

By Tim redaksiJuli 31, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Pelaksanaan revitalisasi pembangunan gedung SDN Cigorowong 3 Cisayong Kabupaten Tasikmalaya. Kini menjadi sorotan…

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat dan Perum Bulog Gelar Bazar Beras Murah di Poto Tano

Agustus 11, 2025

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Jaga Kesehatan Personil, Seksi Dokes Polres Sumbawa Barat Rutin Lakukan Pemeriksaan Sebelum Apel

Juli 8, 2025

8 lokasi Tambang Pasir Ilegal di Tasik Selatan Disegel Polisi, Penambang Langsung Ngacir

Februari 1, 2025

Anggota Ops Lilin Rinjani 2024 Terima Kunjungan Dinas Kesehatan Sumbawa Barat di Pospam Maluk

Desember 24, 2024

BERITA POPULER

Proyek Tanpa Plang, Kepsek SDN 3 Cigorowong Cisayong Borongkan Proyek Swakelola

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.