Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemerintah Desa Maluk Peringati Harlah Ke -22 Tahun 2025 Dengan Tema “Bersejarah”
NASIONAL

Pemerintah Desa Maluk Peringati Harlah Ke -22 Tahun 2025 Dengan Tema “Bersejarah”

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 24, 2025Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Desa Maluk menggelar Hari Lahir (Harlah) ke-22 dengan tema ” Bersama kita wujudkan Desa Maluk Bersih, Sejahtera, Aman, Rapih dan Harmonis (Bersejarah)” Peringatan hari jadi yang jatuh setiap tanggal 11 september 2003 – 11 september 2023 ini menjadi momentum penting.

Baca juga: Sekretaris Desa Maluk Berikan Apresiasi Serta Ucapan Terimakasih Kepada Panitia dan Masyarakat Atas Suksesnya Harlah Ke – 22

Acara Harlah ke -22 Desa Maluk dipusatkan di lapangan Volly Dusun Maluk Tengah Desa Maluk Kecamatan Maluk, berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting. Tampak hadir Camat Maluk Mulyadi,SP Ketua organisasi LATS Kecamatan Maluk Junaedi Rayes,S.AP. Abidin Nasar, SP.MP, Kapolsek Maluk di wakili Kanit Intelkam Polsek Maluk IPDA Iwan Setiawan, DANPOS AL Benete di Wakili Sertu Junaidi, Kades Maluk Baharuddin, SE, Kades Tongo Idham Halid, S.PI, Kades Mantun Heri Wibowo, SST, Kades Bukit Damai Suwardi, Kades Pasir Putih Ahmadi serta para ketua BPD se-Kecamatan maluk dan Sekdes maluk Syahratul Nur, Bhabinkamtibmas Desa Maluk Brigpol Rahmatul Akbar, Pada Sabtu (20/9/25).

Ketua LATS Kecamatan Maluk Junaedi Rayes, S.AP menceritakan sejarah singkat Maluk.Kondisi awal Dusun Maluk sebelum pemekaran Maluk adalah sebuah dusun di Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa. Dusun ini terisolasi, dengan transportasi utama menggunakan kuda. Lokasi awal Maluk berada di “otak keris” yang kini menjadi lokasi Smelter. Pada masa itu, jumlah penduduk Maluk adalah 60 Kepala Keluarga (KK). Kehidupan warga sangat bergantung pada hasil hutan dan laut, seperti mencari kerang, ikan, dan sumber makanan lainnya.

Proses Pemekaran dan Penunjukan sebagai Daerah Transmigran (Resettlement) seiring waktu, potensi Maluk menarik perhatian Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk dinilai kelayakannya sebagai daerah transmigran. Maluk kemudian ditetapkan sebagai daerah transmigran, atau lebih tepatnya daerah pemukiman kembali penduduk (resettlement), sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor 7 Tahun 1972.

“Tujuan resettlement ini mencakup:
Membina sikap masyarakat agar lebih dinamis.Mengembangkan pertumbuhan ekonomi regional.Meningkatkan taraf hidup masyarakat.Menjamin kelancaran pemerintahan yang efisien.” terang Ketua LATS Kecamatan Maluk akrab di sapa pak Jhon Rayes

Ia menjelaskan,pada tahun 1980- 1981, UGM melakukan survei di Dusun Maluk untuk menentukan kelayakannya sebagai pemukiman. Hasil survei menyimpulkan bahwa Maluk layak dijadikan pemukiman.

Pelaksanaan Proyek Pemukiman (Resettlement) pada tahun 1981-1982, keluar surat persetujuan Daftar Isian Proyek (DIP) dengan nomor: 125/10/3/1981 tanggal 16 Maret 1981. Surat ini dengan nomor kode program 07 poin 1, poin 01, menetapkan lokasi proyek pemukiman di Dusun Maluk, Desa Gowa, Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumbawa Nomor 75/413 poin 2/ tanggal 3 Desember 1984, ditetapkanlah nama-nama pemukiman proyek resettlement di wilayah Dusun Maluk, Desa Gowa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa.

Fasilitas dan Alokasi Lahan untuk Penduduk Transmigran Setiap Kepala Keluarga yang menjadi bagian dari proyek pemukiman ini mendapatkan,

Satu unit rumah berukuran 6×6 meter. Luas lahan pekarangan sebesar 30×50 meter (15 are). Tanah garapan atau lahan pertanian seluas 250 are (50×100 meter persegi) yang sudah ditebang dan dirintis.

1 2
Pemerintah Desa Maluk
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleCeritakan Kronologis, Advokat 3 Warga Lokal Desak Oknum WNA Prancis Juga Harus Ditahan
Next Article Pemerintah Desa Mantun Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Extrem
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

By Tim redaksiApril 22, 20260

JAKARTA Obormerahnews.com-Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional…

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Salurkan Bansos di Desa Tuananga, Kapolres Ingatkan Pentingnya Kepedulian Sosial

November 24, 2025

Isu Pemekaran Banjarsari Kembali Mencuat, Tokoh DOB Ciamis dan Mantan Presidium Pangandaran Bertemu, Ada Apa?

Juni 16, 2024

Anggota DPRD Pangandaran Lakukan Mediasi dan Konsultasi ke Kemenkumham Jabar

Oktober 21, 2024

Kepolisian Sumbawa Barat Dukung Penguatan Lembaga Adat Tanah Samawa di Kecamatan Seteluk

Desember 10, 2024

Barang Bukti 30 Perkara Yang Didominasi Kasus Narkotika,Dimusnahkan Oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

April 7, 2026

BERITA POPULER

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

Bisnis MBG Disebut Menggiurkan, Ada Mantan Pejabat di Pangandaran Miliki 6 Dapur, Benarkah Satu Dapur MBG Bisa Hasilkan Rp 300 Juta per Bulan?

April 19, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.