Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Pangandaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif Tahun 2025, Apa Saja?
PARLEMEN

DPRD Pangandaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif Tahun 2025, Apa Saja?

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 17, 2025Tidak ada komentar13 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran resmi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025 dalam rapat paripurna.

Baca juga: DPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar

Ketua Bapemperda DPRD Pangandaran Iwan M. Ridwan menjelaskan, bahwa usulan empat raperda tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022.

“Pemerintah daerah maupun DPRD memiliki hak yang sama dalam mengajukan rancangan peraturan daerah. Untuk tahun 2025, DPRD Pangandaran mengajukan empat raperda inisiatif sebagai bentuk komitmen memperkuat regulasi daerah sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Iwan.

Adapun empat raperda inisiatif DPRD Pangandaran tersebut adalah:

1. Raperda tentang Pemerintahan Desa.

2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas 3. Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

1 2
DPRD Pangandaran Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDPRD Pangandaran Ungkap Gaji dan Tunjangan, Rp 27 Juta per Bulan, Klaim Paling Kecil di Jabar
Next Article Kapolres Laksanakan Pengecekan Kesiapan Siaga Bencana.
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Teh Farah Bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem Sebut Masyarakat Harus Dibiasakan Berdaya dan Terbuka

November 3, 2023

93 Desa di Kab Pangandaran Mendapat Dana Desa dari Pusat Sebesar Rp98 Miliar, Ini Rinciannya!

Januari 11, 2025

Bupati Ciamis Tepati Janji Bangun Jembatan Ampera Banjaranyar Yang Sudah 10 Tahun Rusak

November 12, 2023

AMMAN Raih Penghargaan PRISMA, Bukti Komitmen Kuat pada HAM dan Keberlanjutan Bisnis

September 24, 2025

Didukung PKB dan PKS, Dadang Solihat: Insyaalloh Akan Ada Partai Lain Bergabung

Juli 13, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.