Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menguliti secara mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat, 27 Maret 2026.
Baca juga: Bupati KSB Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ
Dari laporan pansus LKPJ, Pansus membeberkan sejumlah catatan strategis, mulai dari lonjakan pendapatan daerah, hingga sorotan terhadap ketergantungan pada dana transfer pusat.
Ketua Pansus LKPJ, Norvie Aperiansyani, memaparkan secara komprehensif hasil pembahasan yang menyoroti capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus sejumlah catatan strategis untuk perbaikan ke depan.
Dalam pemaparannya, Norvie menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Selain mencerminkan kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat, LKPJ juga menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan.
“Esensi LKPJ adalah mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan catatan strategis guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pansus sendiri dibentuk berdasarkan keputusan DPRD KSB dengan mandat khusus untuk membahas materi LKPJ secara internal tanpa ruang klarifikasi langsung dengan perangkat daerah. Hal ini, menurut politisi PKS itu, menjadi tantangan tersendiri karena menuntut analisis yang lebih mendalam dan komprehensif.
Dalam prosesnya, Pansus melakukan pembahasan intensif melalui analisis dokumen serta konsultasi dengan perangkat daerah di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat guna memastikan sinkronisasi data. Hasil analisis tersebut kemudian dibahas secara internal sebelum dilaporkan dalam rapat paripurna.
Meski dilakukan secara internal, DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan optimal. Dari hasil pembahasan, Pansus menghasilkan sejumlah catatan strategis berdasarkan kesesuaian antara laporan capaian kinerja dan kondisi riil di lapangan.
Salah satu poin utama yang disoroti Pansus adalah realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mengalami peningkatan signifikan. Dari target setelah perubahan sebesar Rp1,915 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp2,881 triliun atau 150,47 persen.
Angka tersebut meningkat Rp689,8 miliar atau 31,47 persen dibandingkan tahun 2024.
“Ini capaian yang patut diapresiasi, terlebih di tengah kondisi ekonomi nasional yang memasuki fase efisiensi pada awal 2026,” ungkap Norvie.
Namun demikian, Pansus menemukan bahwa lonjakan tersebut sebagian besar berasal dari pendapatan transfer yang realisasinya mencapai 160,90 persen. Artinya, peningkatan pendapatan daerah masih didominasi oleh sumber eksternal yang bersifat tidak tetap dan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
