Jakarta Obormerahnews.com-Penataan tenaga Honorer masih berlarut-larut, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian naik pitam.
Baca juga: Pastikan Tidak Ada Pungli, Ka KPLP: Seluruh Layanan Gratis
Tito menyoroti tabiat puluhan Kepala Daerah yang diduga tidak tegas mengambil kebijakan.
Hal itu menyebabkan nasib Honorer terkatung-katung dan terancam gagal diangkat jadi PPPK 2025.
Sebagaimana dilansir obormerahnews.com dari Rapat Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah pada Rabu, 8 Januari 2025.
Rapat yang diselenggarakan secara mendadak itu dihadiri seluruh Kepala Daerah atau yang mewakili mulai tingkat Kabupaten Kota hingga Provinsi.
Hadir pula dalam rapat daring tersebut MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.
Berawal dari peringatan keras Mendagri terkait amanat UU Nomor 20 Tahun 2023
Ada amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yakni tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga Non ASN, waspadai ini semua,” kata Tito Karnavian.
Beberapa tabiat Kepala Daerah yang diduga masih melakukan pelanggaran UU ASN 2023 dibongkar Mendagri.
Batas cut-off pendataan Non ASN di database BKN telah ditutup sejak Oktober 2023.
Namun masih banyak Kepala Daerah yang didapati melakukan rekrutmen tenaga Honorer setelah waktu tersebut.
Sedangkan jumlah tenaga Non ASN yang sudah ada saja belum 100 persen diselesaikan.
Hingga pemerintah pusat terpaksa mengambil kebijakan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tahap II sampai dengan 15 Januari 2025.