Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Sumbawa Barat Setujui Tukar Menukar Aset dengan AMNT
NASIONAL

DPRD Sumbawa Barat Setujui Tukar Menukar Aset dengan AMNT

Tim redaksiBy Tim redaksiApril 24, 2026Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) resmi menyetujui permohonan pemindahtanganan barang milik daerah melalui skema tukar menukar aset dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 24 April 2026.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

Keputusan diambil setelah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Ketua Pansus, Santri Yusmulyadi, S.T., dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pengkajian dilakukan secara komprehensif melalui koordinasi, konsultasi, serta pencermatan terhadap aspek legalitas dan kemanfaatan bagi daerah.

Ia menegaskan, seluruh tahapan pemindahtanganan wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kesesuaian dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020–2040.

“Nilai dan kelayakan aset yang akan dipindahtangankan harus melalui penilaian independen oleh lembaga berwenang agar diperoleh nilai wajar yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Santri.

Persetujuan tukar menukar aset ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak penataan kawasan bandar udara. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung kelancaran operasional, meningkatkan standar keselamatan, serta mempercepat pengembangan infrastruktur strategis di wilayah Sumbawa Barat.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleWAkil Bupati Sumbawa Barat : “Koperasi Syariah Hadir Kurangi Riba dan Bebaskan Masyarakat dari Bank Rontok”
Next Article Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

By Tim redaksiJuli 31, 20260

Bogor Obormerahnews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Pemeriksaan…

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BACA JUGA

Ketua DPC PKB Pangandaran Mengaku Siap Berkoalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Meski Tetap Usung Gerakan Perubahan

April 19, 2024

Inilah Usulan untuk Program Prioritas Pembangunan Kabupaten Pangandaran Tahun 2026

Mei 20, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Cek Kendaraan Dinas Pastikan Kelayakan Dan Kesiapan Operasional Personel

November 6, 2025

Ratusan Relawan Dan Simpatisan Desa Bangkat Monteh Siap Menangkan Fud -Aher

Oktober 29, 2024

Hj Nurhayati Mengaku Percaya Pasangan Ganjar- Mahfud MD Akan Mewakili Suara Umat Islam dan Membawa Indonesia lebih Maju

Oktober 25, 2023

BERITA POPULER

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.