Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Ceritakan Kronologis, Advokat 3 Warga Lokal Desak Oknum WNA Prancis Juga Harus Ditahan
NASIONAL

Ceritakan Kronologis, Advokat 3 Warga Lokal Desak Oknum WNA Prancis Juga Harus Ditahan

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 24, 2025Tidak ada komentar13 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Insiden perkelahian WNA Perancis dengan 3 warga lokal dari desa kertasari dan desa tua nanga Kabupaten Sumbawa Barat, di Hotel Bukit Samudra Taliwang diminta harus disikapi secara adil dan komprehensif. Karena dalam fakta dan keterangan saksi insiden perkelahian itu sangat jelas bahwa, julian yang merupakan WNA asal prancis itu adalah pihak yang memprovokasi warga dan tidak memiliki itikad baik berinvestasi di Sumbawa Barat.

Baca juga: Sekretaris Desa Maluk Berikan Apresiasi Serta Ucapan Terimakasih Kepada Panitia dan Masyarakat Atas Suksesnya Harlah Ke – 22

Demikian, diungkapkan Unang Silatang, SH advokat 3 warga lokal yang menjadi tersangka dalam insiden 8 september 2025 lalu tersebut.

“Silahkan cek kronologisnya? dan perlu diketahui bahwa WNA ini setahu saya juga punya rekam jejak Kriminal di KSB dengan vonis masa percobaan. Jadi dia ini juga seharusnya ditahan, karena kamipun juga menggunakan hak klien kami melaporkan dia (Julian) ke Kepolisian atas perkara tersebut,” ungkapnya.

Dari beberapa saksi terutama otoritas desa itu jelas bahwa, awal insiden perkelahian tersebut berawal dari otoritas desa dan warga setempat yang datang untuk menanyakan komitmen perusahaan itu. Tetapi Julian sebagai Direktur Utama justru memberikan perlakuan yang tidak baik terhadap warga, termasuk memprovokasi warga dan menantang untuk berkelahi. Sikap julian yang cendrung tempramen dan tidak beritikad baik juga terlihat dalam bagaimana kewajiban sejumlah administrasi untuk berinvestasi yang banyak dia tidak dipenuhi.

Lebih lanjut, Unang Silatang juga meminta agar kepolisian hati hati dalam menangani perkara ini. Penyidik jangan sampai fokus kepada actus reus atau perbuatan pidananya, tetapi unsur mens rea atau niat yang menjadi motif pidana itu terjadi tidak didalami. Berangkat dari kronologis yang ada, mens rea dalam insiden itu adalah karena kelalaian atau culpa, dimana perbuatan itu terjadi karena adanya provokasi secara verbal dan perbuatan dari julian yang kemudian menyulit emosi warga.

1 2
Advokat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleSekretaris Desa Maluk Berikan Apresiasi Serta Ucapan Terimakasih Kepada Panitia dan Masyarakat Atas Suksesnya Harlah Ke – 22
Next Article Pemerintah Desa Maluk Peringati Harlah Ke -22 Tahun 2025 Dengan Tema “Bersejarah”
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Kuasa Hukum JML, Malikur Rahman Iken, SH : ” Kita Hargai Proses Hukum Dan Tetap Akan Dampingi Klien Kami Sampai Ke Proses Pengadilan”

Oktober 30, 2024

Bupati Tasikmalaya Berniat Pinjam Uang Rp230 Miliar Untuk Perbaikian Jalan Rusak

Oktober 13, 2025

Polres Sumbawa Barat Terima Tim Auditor Itwasda Polda NTB

Oktober 14, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Sermong Terus ikhtiar Dorong Warga Binaan Dukung Ketahanan Pangan

Desember 18, 2025

Seharusnya Netral Dalam Proses Pemilihan, 3 ASN ini Dilaporkan Ke Bawaslu KSB

November 15, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.