Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (12/5/2026). Agenda tersebut berlangsung di lantai II Gedung DPRD setempat.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan sekaligus masukan konstruktif terhadap empat Raperda tersebut. Ia menyebut, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan, pertanyaan, serta saran sebagai bagian dari upaya menyempurnakan regulasi demi kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesediaan melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya, meskipun terdapat sejumlah hal yang perlu kami klarifikasi untuk membangun kesamaan persepsi,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, empat Raperda yang dibahas meliputi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyertaan modal kepada PT Bank NTB Syariah, perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Terkait penyertaan modal, pemerintah daerah menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kapasitas lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha kecil. Namun demikian, realisasi penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dan tidak mengganggu program prioritas.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD. Jika ditemukan tidak memberikan manfaat ekonomis maupun sosial, maka langkah pembinaan hingga penghentian penyertaan modal dapat dilakukan sesuai ketentuan.
