Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati KSB Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas 4 Raperda Tekankan Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola
NASIONAL

Bupati KSB Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas 4 Raperda Tekankan Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 12, 2026Tidak ada komentar7 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (12/5/2026). Agenda tersebut berlangsung di lantai II Gedung DPRD setempat.

Baca juga: Kunjungi Dapur MBG Mitra Srimukti Putra, Tim Rombongan Dinas Kab Tasik Pastikan Standar Gizi Terpenuhi

Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan sekaligus masukan konstruktif terhadap empat Raperda tersebut. Ia menyebut, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan, pertanyaan, serta saran sebagai bagian dari upaya menyempurnakan regulasi demi kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesediaan melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya, meskipun terdapat sejumlah hal yang perlu kami klarifikasi untuk membangun kesamaan persepsi,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, empat Raperda yang dibahas meliputi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyertaan modal kepada PT Bank NTB Syariah, perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Terkait penyertaan modal, pemerintah daerah menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kapasitas lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha kecil. Namun demikian, realisasi penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dan tidak mengganggu program prioritas.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD. Jika ditemukan tidak memberikan manfaat ekonomis maupun sosial, maka langkah pembinaan hingga penghentian penyertaan modal dapat dilakukan sesuai ketentuan.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKunjungi Dapur MBG Mitra Srimukti Putra, Tim Rombongan Dinas Kab Tasik Pastikan Standar Gizi Terpenuhi
Next Article IPTU Eddy Soebandi Adireja,S.Sos. Resmi Jabat Kapolsek Brang Rea Ini Jejak Kariernya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

By Tim redaksiMei 23, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah (FLKP) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar…

Walikota Viman Alfarizi Rayakan Ultah ke 39 di Tanah Suci, Begini Ucapan Selamat dan Harapan Warga Kota Tasik

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Camat, Ponpes Himmatul Ummah dan Kades Sapugara Bree

Mei 19, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Pantau Langsung Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci

Mei 17, 2026

BACA JUGA

Sukseskan Gerakan Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 1628/SB Ubah Lahan Tidur Menjadi Lahan Produksi

Mei 1, 2023

Kapolsek Taliwang Bersilaturahmi Dengan Panwascam Brang Ene Guna Ciptakan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Desember 6, 2023

Diduga Tilep Anggaran DD Tahun 2022-2023, Warga Minta Inspektorat Kab Tasik Periksa Kades Cipanas

Mei 8, 2024

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Oktober 1, 2024

AMMAN Buka Pendaftaran Beasiswa SMK Unggulan 2025 Untuk Putra-Putri Sumbawa Barat dan Sumbawa

Juni 4, 2025

BERITA POPULER

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

Walikota Viman Alfarizi Rayakan Ultah ke 39 di Tanah Suci, Begini Ucapan Selamat dan Harapan Warga Kota Tasik

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda

Mei 20, 2026

Kapolsek Brang Rea Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Camat, Ponpes Himmatul Ummah dan Kades Sapugara Bree

Mei 19, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Pantau Langsung Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci

Mei 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.