Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati KSB Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas 4 Raperda Tekankan Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola
NASIONAL

Bupati KSB Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas 4 Raperda Tekankan Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 12, 2026Tidak ada komentar7 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (12/5/2026). Agenda tersebut berlangsung di lantai II Gedung DPRD setempat.

Baca juga: Kunjungi Dapur MBG Mitra Srimukti Putra, Tim Rombongan Dinas Kab Tasik Pastikan Standar Gizi Terpenuhi

Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan sekaligus masukan konstruktif terhadap empat Raperda tersebut. Ia menyebut, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan, pertanyaan, serta saran sebagai bagian dari upaya menyempurnakan regulasi demi kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesediaan melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya, meskipun terdapat sejumlah hal yang perlu kami klarifikasi untuk membangun kesamaan persepsi,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, empat Raperda yang dibahas meliputi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyertaan modal kepada PT Bank NTB Syariah, perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Terkait penyertaan modal, pemerintah daerah menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kapasitas lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha kecil. Namun demikian, realisasi penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dan tidak mengganggu program prioritas.

Selain itu, pemerintah daerah menegaskan akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD. Jika ditemukan tidak memberikan manfaat ekonomis maupun sosial, maka langkah pembinaan hingga penghentian penyertaan modal dapat dilakukan sesuai ketentuan.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKunjungi Dapur MBG Mitra Srimukti Putra, Tim Rombongan Dinas Kab Tasik Pastikan Standar Gizi Terpenuhi
Next Article IPTU Eddy Soebandi Adireja,S.Sos. Resmi Jabat Kapolsek Brang Rea Ini Jejak Kariernya
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem

By Tim redaksiJuli 10, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin didamping Kepala desa Toblongan Diding membuka acara…

Bupati KSB Melepas Kontingen Kabupaten Sumbawa Barat Menuju Porprov NTB Ke XII Tahun 2026

Juli 10, 2026

Paska Libur, Wajah SDN 3 Cikatimas Kab Tasik Lebih Asri dan Nyaman

Juli 9, 2026

Wali Kota Tasikmalaya dan Menteri Koperasi Matangkan Persiapan Hari Koperasi Nasional ke-79, Revitalisasi Kawasan Bersejarah Kongres Koperasi Pertama Jadi Agenda Strategis

Juli 9, 2026

Badaruddin Duri Dorong Lulusan Beasiswa AMMAN Manfaatkan Peluang Kerja

Juli 7, 2026

BACA JUGA

Babinsa Koramil 1628-03/Seteluk Desa Kelanir Sertu Ashar Bersama PPL Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Padi

Juli 13, 2024

Waka DPRD KSB Badaruddin Duri Gelar Reses di Pesantren

Maret 13, 2026

Teka-teki Sosok Cabup dan Cawabup Pangandaran yang Diinginkan Bang Sentot, Pengamat: Asep Noordin & Dadang Okta

September 5, 2023

Penandatangan MOU antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Penandatangan PKS antara Pemerintah Daerah Kab/Kota dengan Kejaksaan Negeri se Wilayah Jawa Barat

November 9, 2025

DPRD Pangandaran Tetapkan KUA PPAS APBD 2025

September 30, 2024

BERITA POPULER

Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem

Juli 10, 2026

Bupati KSB Melepas Kontingen Kabupaten Sumbawa Barat Menuju Porprov NTB Ke XII Tahun 2026

Juli 10, 2026

Paska Libur, Wajah SDN 3 Cikatimas Kab Tasik Lebih Asri dan Nyaman

Juli 9, 2026

Wali Kota Tasikmalaya dan Menteri Koperasi Matangkan Persiapan Hari Koperasi Nasional ke-79, Revitalisasi Kawasan Bersejarah Kongres Koperasi Pertama Jadi Agenda Strategis

Juli 9, 2026

Badaruddin Duri Dorong Lulusan Beasiswa AMMAN Manfaatkan Peluang Kerja

Juli 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.