Kab Tasik Obormerahnews.com– Kepala sekolah (Kepsek) SDN Medangkamulyan Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya diduga memonopoli pada bantuan Revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN 2026.
Baca juga: Kabid Bangunan dan Kontruksi PUPR Kab Tasik Diduga Menjadi King Maker Dalam Bagi-bagi Proyek
Pasalnya sang Kepsek tersebut diduga belanja atau menyuplai material bangunan sendiri untuk proyek sekolah, tanpa melibatkan Panitia Pembangunan Sarana dan Prasarana (P2SP)
Bahkan, Menurut beberapa warga setempat, dalam proyek swakelola tersebut disinyalir ada deal-dealan sebesar 30 persen antara Kepsek dengan penyedia bahan bangunan (Supplier) dengan alasan setor ke Dinas Pendidikan
Dugaan tersebut mencuat usai salah seorang narasumber membeberkan terkait hal itu. Dia mengaku, kepala sekolah sudah deal-dealan dengan penyedia matrial padahal dinas tidak pernah meminta komitmen maupun upeti.
“itu akal akalan kepala sekolah saja kang,” beber salah seorang warga yang meminta namanya tidak mau dibuka, Minggu (25/8/2026)
Kata sumber, kebanyakan meminta fee kepada pengadaan matrial (supplier) toko dari proyek itu rata-rata hampir 15 persen. Jadi kalau ditotal hampir 30 persen,” katanya
