Kab Tasik Obormerahnews.com– Kasus penipuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif oleh oknum pegawai bank BRI unit Pasar Ciawi di Kabupaten Tasikmalaya telah menimbulkan kerugian bagi puluhan warga.
Baca juga: Buntut Dugaan Kekerasan terhadap Aktivis Perempuan, Ratusan Mahasiswa Kepung Polres Tasikmalaya Kota
Modus operandi yang digunakan adalah dengan meminjam nama warga untuk mengajukan KUR, lalu oknum pegawai bank pemerintah tersebut berhasil mencairkan dana KUR senilai Rp2 Miliar
Menurut Ketua Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) A. Ramdan Hanapiah mengatakan, oknum pegawai Bank BRI Unit Pasar Ciawi diduga gelapkan uang nasabah sebesar Rp 2 (dua) miliar.
lebih lanjut Ramdan menjelaskan bahwa oknum pegawai BRI ini melakukan penipuan terencana dengan mencari nasabah untuk mencairkan KUR menggunakan identitas palsu.
Nasabah yang digunakan bukanlah penduduk asli desa tersebut. Oknum tersebut juga melengkapi dokumen pencairan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) palsu.
Bahkan, menurut Ramdan,oknum tersebut menggunakan foto tempat usaha milik orang lain untuk mengelabui pihak bank.