Jakarta Obormerahnews.com-PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, meraih Penghargaan PRISMA dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham), menjadikannya satu dari delapan perusahaan di Indonesia yang menerima penghargaan prestisius ini.
Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Darussalam KTC Bersama Forkopimda
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan kepatuhan AMMAN terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) melalui sistem Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA), yang dirancang pemerintah sebagai instrumen untuk mendorong dunia usaha agar sejalan dengan kerangka internasional sekaligus memperkuat daya saing investasi nasional.
AMMAN dinyatakan telah memenuhi standar penilaian dengan skor 80, yang menempatkannya dalam kategori ‘Hijau’, yaitu tingkat kepatuhan tertinggi terhadap standar HAM dalam bisnis. Standar PRISMA yang selaras dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Guidelines, menjadi cerminan bahwa AMMAN senantiasa menjalankan operasinya sesuai standar tertinggi, baik di level nasional maupun internasional.
Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen AMMAN dalam mengelola risiko HAM secara sistematis, melindungi pemangku kepentingan, dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam tata kelola bisnis. “Kami mengapresiasi Kementerian Hak Asasi Manusia atas penghargaan yang diberikan kepada AMMAN. Kami meyakini bahwa penghormatan terhadap martabat manusia adalah inti dari segala hal yang kami lakukan. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghormati dan melindungi hak asasi manusia setiap orang yang terdampak operasional kami, termasuk karyawan, masyarakat sekitar, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Kartika.