Pangandaran Obormerahnews.com– Anggota fraksi PKB, Otang Tarlian menolak pinjaman jangka panjang Pemkab Pangandaran sebesar Rp351 miliar.
Baca juga: Kabupaten Pangandaran Optimis Raih 10 Besar Porpemda XV Jabar
Ia mengatakan jika RAPBD 2024 dipaksa ditetapkan, sementara rekomendasi dari pihak terkait belum kita dapatkan maka akan mengandung resiko untuk menambah defisit anggaran di tahun 2024
Pernyataan Otang Tarlian itu terkait Penetapan Kesepakatan Propemperda dan Penetepan Persetujuan Raperda APBD 2024 tentang pinjaman daerah Rp351 miliar
Otang menyampaikan bahwa Pemkab telah memaparkan portopolio yang di dalamnya ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi di antaranya harus menghentikan belanja barang dan jasa serta menghilangkan hibah, tetapi dalam kenyataannya masih ada realisasi belanja barang dan jasa serta hibah
Kata otang, apabila Pemkab tetap memaksakan RAPBD disahkan menjadi APBD, sementara pinjaman tidak di kabulkan maka dampaknya pasti menambah defisit
“Kami tidak yakin dengan pinjaman dapat menyelesaikan defisit karena pengajuan pinjaman lebih kecil daripada utang,” ucapnya
Pernyataan Otang Tarlian ini ditanggapi Tokoh budaya, Anton Rahanto, Minggu (27/11/2023)