Operasi Zebra Rinjani 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini 17 November 2025 hingga awal Desember mendatang. Selama periode tersebut, personel akan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, melawan arus, serta pelanggaran kasatmata lainnya.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Ardiyatmaja, sebagai narasumber kegiatan, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun, namun selalu disesuaikan dengan situasi dan tren pelanggaran di wilayah hukum setempat.
“Dengan adanya sinergi dari seluruh unsur, termasuk Brimob, TNI, dan Dishub, kami berharap kegiatan Operasi Zebra dapat berjalan optimal, aman, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Iptu Ardiyatmaja.
Polres Sumbawa Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan mendukung pelaksanaan operasi guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.(Red)
