Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pansel Diminta Hentikan Proses Seleksi Dirut PDAM Tirta Sukapura Tasik, Dedi Supriadi: Tidak Mengikuti Aturan Perbup
RAGAM

Pansel Diminta Hentikan Proses Seleksi Dirut PDAM Tirta Sukapura Tasik, Dedi Supriadi: Tidak Mengikuti Aturan Perbup

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 12, 2025Tidak ada komentar189 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com– Sejumlah Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan Proses seleksi calon direksi PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga: Transparansi Anggaran Dipertanyakan, RPD Minta DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk Terbuka ke Publik

Bahkan Panitia Seleksi (Pansel) dituding tidak mengikuti PP nomor 54 tahun 2017 pasal 57, Pemendagri nomor 37 tahun 2018 pasal 35 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2023 pasal 37 dan 38

Hal ini disampaikan Pegiat anti korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Supriadi saat ditemui dikantornya, Minggu (12/10/2025)

Dedi mengatakan bahwa proses pengisian calon direksi PDAM Tirta Sukapura tersebut tidak mengikuti aturan Perbup, PP dan Pemendagri, padahal sudah diatur secara jelas dalam regulasi.

Lebih lanjut Dedi mencontohkan bahwa pada point C no 3 pengumuman pansel itu janggal sekali karena itu seharunya JD syarat utama dan syarat mutlak calon direksi BUMD Air minum.

“Padahal 3 peraturan di atas sudah jelas mengatur tentang point tersebut dan menjadi point utama yang sifatnya wajib, tapi di pengumuman pansel seolah-olah itu JD tambahan saja yang sifatnya tidak wajib,” bebernya

Jadi, sambung Dedi, beda spirit nya dengan pasal 38 ayat 5 Perbup yang menempatkan syarat keahlian dan kompetensi manajemen air minum itu sebagai syarat wajib dan mutlak

1 2
Dedi Supriadi Dirut Hentikan Pansel PDAM Tirta Sukapura Pergub Seleksi Tasik
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePengamanan Grand Final Turnamen Voli “Kades Cup II” Desa Kelanir Berjalan Sukses
Next Article Bupati Tasikmalaya Berniat Pinjam Uang Rp230 Miliar Untuk Perbaikian Jalan Rusak
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Wabup Tasikmalaya Minta BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa yang Mandiri

By Tim redaksiNovember 12, 20250

Kab Tasik Obormerahnews.com-Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran strategis…

Ratusan PNS Ikuti Pembekalan Purnatugas, Wabup Asep Sopari Al-Ayubi: Siapkan Calon Pejabat Baru

November 12, 2025

Bupati Tasikmalaya Terima Kunjungan Danrem 062 Tarumanagara

November 12, 2025

Bupati Tasikmalaya Resmikan Aplikasi SIAP Untuk Wujudkan Digitalisasi Penganggaran Daerah

November 12, 2025

Wabup Asep Sofari Al-Ayubi Sebut Bakal Menggali Potensi Lewat Pengembangan Wisata Geopark Galunggung

November 11, 2025

BACA JUGA

Hafid Hasim SH: Saya Yakin Fud-Aher bisa Menang Satu Putaran

Juli 20, 2024

Gedung Baru Klinik Pratama BNNK Sumbawa Barat Diresmikan Oleh Wakil Bupati KSB

Februari 10, 2025

Penutupan MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Seteluk, Desa Seran Sebagai Tuan Rumah Berjalan Sukses dan Paling Rame Penontonnya

Juli 10, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Anjangsana ke Personel Sakit, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79

Juni 29, 2025

Bupati Sumbawa Serahkan 530 Remisi Umum dan 546 Remisi Dasawarsa Kepada Warga Binaan

Agustus 17, 2025

BERITA POPULER

Wabup Tasikmalaya Minta BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa yang Mandiri

November 12, 2025

Ratusan PNS Ikuti Pembekalan Purnatugas, Wabup Asep Sopari Al-Ayubi: Siapkan Calon Pejabat Baru

November 12, 2025

Bupati Tasikmalaya Terima Kunjungan Danrem 062 Tarumanagara

November 12, 2025

Bupati Tasikmalaya Resmikan Aplikasi SIAP Untuk Wujudkan Digitalisasi Penganggaran Daerah

November 12, 2025

Wabup Asep Sofari Al-Ayubi Sebut Bakal Menggali Potensi Lewat Pengembangan Wisata Geopark Galunggung

November 11, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.