Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pansel Diminta Hentikan Proses Seleksi Dirut PDAM Tirta Sukapura Tasik, Dedi Supriadi: Tidak Mengikuti Aturan Perbup
RAGAM

Pansel Diminta Hentikan Proses Seleksi Dirut PDAM Tirta Sukapura Tasik, Dedi Supriadi: Tidak Mengikuti Aturan Perbup

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 12, 2025Tidak ada komentar207 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com– Sejumlah Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan Proses seleksi calon direksi PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca juga: Transparansi Anggaran Dipertanyakan, RPD Minta DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk Terbuka ke Publik

Bahkan Panitia Seleksi (Pansel) dituding tidak mengikuti PP nomor 54 tahun 2017 pasal 57, Pemendagri nomor 37 tahun 2018 pasal 35 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 5 tahun 2023 pasal 37 dan 38

Hal ini disampaikan Pegiat anti korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Supriadi saat ditemui dikantornya, Minggu (12/10/2025)

Dedi mengatakan bahwa proses pengisian calon direksi PDAM Tirta Sukapura tersebut tidak mengikuti aturan Perbup, PP dan Pemendagri, padahal sudah diatur secara jelas dalam regulasi.

Lebih lanjut Dedi mencontohkan bahwa pada point C no 3 pengumuman pansel itu janggal sekali karena itu seharunya JD syarat utama dan syarat mutlak calon direksi BUMD Air minum.

“Padahal 3 peraturan di atas sudah jelas mengatur tentang point tersebut dan menjadi point utama yang sifatnya wajib, tapi di pengumuman pansel seolah-olah itu JD tambahan saja yang sifatnya tidak wajib,” bebernya

Jadi, sambung Dedi, beda spirit nya dengan pasal 38 ayat 5 Perbup yang menempatkan syarat keahlian dan kompetensi manajemen air minum itu sebagai syarat wajib dan mutlak

1 2
Dedi Supriadi Dirut Hentikan Pansel PDAM Tirta Sukapura Pergub Seleksi Tasik
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePengamanan Grand Final Turnamen Voli “Kades Cup II” Desa Kelanir Berjalan Sukses
Next Article Bupati Tasikmalaya Berniat Pinjam Uang Rp230 Miliar Untuk Perbaikian Jalan Rusak
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 1, 2025

Miris! TPT Longsor di Depan Mata Siswa SD Mustika Sari, Hingga Kini Belum di Perbaiki Dari Tahun 2022

Juli 19, 2025

Lapas Sumbawa Besar Gandeng YPMBPBI Gelar Pelatihan Pendidikan Moral Budi Pekerti

Mei 22, 2025

Pembinaan Peserta Pramuka Jambore Ranting DI Desa Manemeng Polisi Berikan Edukasi Tertib Lalu Lintas

September 14, 2025

Polres Sumbawa Barat Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Bukit Mantar, Bangkitkan Semangat Nasionalisme dan Peringati jasa Para Pahlawan

Agustus 14, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.