Berdasarkan UU 17 Tahun 2013 ormas itu sebuah organisasi yang di pinta secara sukarela oleh mereka yang mempunyai kepentingan bersama visi bersama dan tujuan bersama untuk berpartisipasi dalam rangka pembangunan. Seyogyanya ormas ini berperan berpartisipasi untuk membantu penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar, dalam pelaksanaannya harus seirama dengan pemerintah atau minimal memberikan saran kepada pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintah.
Bagaimana kita ke depan supaya ormas yang tentu beda visi beda tujuan tetapi masalah keberagaman dalam organisasi masyarakat ini bisa kita kelola dengan baik menuju sebuah kesatuan dan persatuan dimana perbedaan ini kita kelola agar nanti bisa mengarahkan bagaimana tujuan kita bernegara dan dalam rangka untuk bermasyarakat.
“Di Kabupaten Sumbawa Barat ini Alhamdulilah kita juga melaksanakan pembangunan berbagai macam untuk program daerah yang kita gelontorkan sebagai sebuah argumen permohonan Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya program daerah pemberdayaan gotong royong, kami melibatkan keterlibatan semua unsur stakeholder yang ada,agen gotong royong ada stakeholder yang lain, termasuk juga bagaimana ormas berperan membantu mengawasi program yang kami lakukan, sehingga dalam rangka untuk mengevaluasi, kami mengadakan forum yasinan setiap malam Jum’at, bukan hanya agen yang hadir di sana tetapi Tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, ormas juga boleh hadir di sana untuk melaporkan apa yang menjadi masalah di tengah masyarakat, yang dilaporkan itu yang betul – betul terjadi, di lihat oleh mata sendiri, kita dengar dan rasakan, sehingga di bilang nanti oleh pemerintah secara kolaboratif bisa kita melakukan perbaikan – perbaikan. Ormas yang ada di KSB harus ikut mendukung dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilukada 2024 yang aman dan lancar.Kami juga melihat ormas yang lain ,baik ormas di bidang keagamaan, pendidikan mereka bergerak sesuai dengan bidangnya untuk memacu dan memicu pembangunan melalui bidang masing – masing, demi kemajuan KSB dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang baik yang Baldatun Thoyyibatun Warabbhun Ghofur,” ucapnya.
“Mudah – mudahan dalam silaturahmi ini nanti ada komitmen bersama ormas – ormas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat .Kita semuanya bisa mendaftarkan ormas di Bakesbangpol sehingga ormas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat ini tercatat akan mudah untuk memantau dan pembinaan.Menghadapi Pemilu Pemilukada Tahun 2024 sesuai arahan Bapak Wakil Presiden RI ikut menyukseskan pemilu dan Pemilukada 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas ,Titin Yuliana, S.STP., M.Ec.Dev dalam pemaparan materinya menyampaikan.”Dengan kegiatan Silaturahmi ini berharap agar seluruh ormas yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan melapor di Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa Barat, baik ormas yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Terkait Dasar Hukum, kami belum ada Perda maupun Perbup terkait ormas, mudah-mudahan di tahun 2024 baik Perda maupun Perbup bisa terbit sehingga penguatan pengawasan maupun pendaftaran ormas dan pemberdayaan ormas bisa terdaftar di Bakesbangpol,”katanya.
Lanjut Kabid Titin Yuliana.” Ormas itu ada 2, yang pertama ormas berbadan hukum yang pengesahannya dari kemenkumham dan ormas tidak berbadan hukum adalah surat keterangan terdaftar dari Kemendagri. Dan apabila ormasnya sudah berbadan hukum tidak perlu mengurus SKT (Surat Keterangan Terdaftar),” jelas Kabid Titin Yuliana.
Ia memaparkan.” Data ormas untuk yang berbadan hukum sebanyak 531.402 yang terdiri dari perkumpulan dan yayasan, surat keterangan terdaftar 2.169 yang di terbitkan oleh Kemendagri. Ormas asing ada 44. Di KSB ormas yang terdaftar di Bakesbangpol ada 74, ormas yang sudah berbadan hukum ada 25, yang sudah di terbitkan SKM nya di tahun ini ada 5 dan dari 5 ini yang belum berbadan hukum ada 2. Kami harap ormas yang sudah kami tertibkan SKM nya untuk kami fasilitasi dan semua yang tidak berbadan hukum juga akan kami fasilitasi SKT nya,” terangnya.
Di akhir Silaturahmi ormas
“Peningkatan Ormas Aktif Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024” di laksanakan Diskusi yang di pandu oleh Kabid Poldagri dan Ormas Titin Yuliana, S.STP., M.Ec.Dev dengan mendiskusikan terkait tujuan ormas, pungsi ormas dan hak ormas.
Baca juga: Wakil Rektor Unma: Haris Fauzi Jadi Timsel Bawaslu Tak Izin ke Rektor!
Tampak hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda KSB, Drs. Mulyadi.,M.Si Kemenag KSB, Kasat Intelkam KSB AKP Yunus Lobar, Kasi Intelijen Kejari KSB, Rasyid Yuliansyah SH.,MH diwakili oleh Saji wicaksono, BIN KSB, Pasi Intel Kodim 1628/KSB, Kapten Inf Zuhri ,Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol KSB Titin Yuliana,S.STP., M.Ec.Dev dan seluruh Ketua Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Sumbawa Barat .(DND)
