“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menyampaikan informasi mengenai modus-modus perdagangan orang serta nomor layanan 110 Polri.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Tatar Dampingi Warga Dalam Kegiatan Pengelolaan Pekarangan Pangan Bergizi
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan bahaya TPPO dan bersama-sama berperan aktif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan tersebut di wilayah.(Red)**
1 2
