Ia menjelaskan, modus para pelaku TPPO dengan cara berikan rayuan atau tawaran tekong atau sponsor bekerja di luar negeri secara illegal dengan iming – iming mendapatkan uang saku atau uang Tif, proses cepat langsung berangkat, dan tidak ada dokumen dan asuransi.
“Dan Apabila ada informasi terkait TPPO di harapkan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB,” tegasnya.
Baca juga: PWI Sumbawa Barat Serukan Pers Dunia Bersatu Tentang Penjajahan Israel di Palestina
Kasi humas menambahkan, kegiatan sosialisasi TPPO yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Desa Beru Bripka Happy SCN berjalan aman dan terkendali.(DND)
1 2
