Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas, Brigadir Andrea Alfi Pangestu, bersama Kapolsek Sekongkang melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi antara dua warga yang terlibat kesalahpahaman di media sosial. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Perselisihan antara warga berinisial WY dan LM berawal dari komentar dalam percakapan pribadi di media sosial yang menimbulkan salah paham. Menanggapi situasi tersebut, Brigadir Andrea mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga berkomitmen menjaga hubungan baik dan saling menghormati di lingkungan masyarakat.