Kab Tasik obormerahnews.com-Dikabarkan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat sedang memeriksa kasus dugaan penggelapan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas.
Menurut narasumber yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa dugaan adanya penyelewengan dana JKN dikarenakan pihak dari Puskesmas tidak bisa menunjukan laporan pengeluaran keuangan JKN saat di periksa.
“Puskesmas ada dugaan indikasi penggelapan anggaran pak,karena saat di periksa mereka tidak bisa menunjukkan laporan pengeluaran anggaran JKN,” ucapnya
Inspektorat melalui hj Pipin saat dihubungi aplikasi Whatsapp mengatakan bahwa pihaknya menangani pemeriksaan ini berangkat dari laporan masyarakat.
“Iya, sekarang laporannya dalam proses penanganan kami,” kata hj.Pipin (27/05/2024)
Dalam proses penanganan laporan, jelas dia, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya kini masih menunggu hasil audit investigasi sebagai mana mestinya. Karena ini baru indikasi pengelapan kami masih menunggu laporan pengeluaran dari yang bersangkutan sampai pulang dari ibadah haji.
“Jadi, penanganannya masih menunggu hasil investigasi dulu, ini baru ada indikasi pengelapan anggaran dan kami menunggu hasil laporan pengeluaran dari yang bersakutan setelah pulang dari ibadah haji “ujarnya. (3/06/2024)
Laporan dugaan penggelapan dana kapitasi ini terungkap masuk ke Inspektorat Tasikmalaya awal Mei 2024. Dana kapitasi JKN Tahun 2023 yang dikelola Puskesmas Mangunreja sebesar Rp 520 juta.
Sementara saat di temui kepala Puskesmas Mangunreja H .Ojak S.Kep,Ns di tempatnya kejanya, membenarkan kalo saat ini sedang ada pembinaan oleh pihak Inspektorat terkait laporan pengeluaran anggaran kapitasi JKN,