Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menekankan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang matang, terarah, dan terukur dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengevaluasi program tahun sebelumnya agar berbagai kekurangan tidak kembali terulang.
Baca juga: 70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak
Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2028 di Ruang Rapat Gili Paserang Lantai III, Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Senin (12/10/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa penyusunan perencanaan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Setiap program harus dirancang dengan sasaran yang jelas, target yang terukur, serta indikator kinerja yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan pelaksanaannya.
“Setiap program yang kita rencanakan harus memiliki target yang jelas dan tolok ukur yang terukur. Kita perlu melihat kembali pelaksanaan program tahun-tahun sebelumnya, terutama hal-hal yang seharusnya sudah dikerjakan, tetapi belum terlaksana sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurut Bupati, evaluasi terhadap program sebelumnya menjadi bagian penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan. Pengalaman masa lalu harus dijadikan bahan pembelajaran agar persoalan yang sama tidak terus berulang dalam pelaksanaan program berikutnya.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah lebih cermat dalam menyusun rencana kerja. Program yang diusulkan harus disiapkan secara matang, memiliki arah yang jelas, serta dikoordinasikan dengan baik agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Bupati juga menekankan bahwa kualitas perencanaan akan menentukan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Program yang disusun tanpa perhitungan dan persiapan yang memadai berpotensi menghadapi kendala ketika memasuki tahap pelaksanaan.
“Perencanaan harus dipersiapkan dengan serius sejak awal. Jangan sampai ada hal-hal yang sebenarnya bisa diantisipasi dalam proses perencanaan, tetapi justru menjadi persoalan ketika program sudah berjalan,” ujarnya.
Ia berharap setiap OPD mampu memastikan kesesuaian antara program yang direncanakan, kebutuhan pembangunan, target kinerja, dan kemampuan pelaksanaannya. Dengan demikian, anggaran daerah dapat digunakan secara lebih efektif untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Selain menyoroti kualitas perencanaan, Bupati KSB juga menekankan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia meminta Inspektorat mengambil peran dalam memberikan arahan dan memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai aturan. Perangkat daerah yang menghadapi kendala atau membutuhkan penjelasan mengenai pelaksanaan program diminta aktif berkoordinasi dengan Inspektorat.
“Kalau ada hal yang belum dipahami atau ada persoalan yang perlu dikonsultasikan, silakan berkoordinasi dengan Inspektorat. Lebih baik dikomunikasikan dan dicarikan solusi sejak awal daripada menjadi persoalan pada saat pelaksanaan,” katanya.
Menurutnya, koordinasi sejak tahap perencanaan dapat membantu perangkat daerah mengidentifikasi potensi kendala lebih dini. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

1 Komentar
Pingback: Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan ⋆ OBORMERAH