Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI
Politik

Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 17, 2024Tidak ada komentar276 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Perbuatan Acep Adang Ruhiat disinyalir sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata yang menimbulkan kerugian dipihak lain. “Iya ada rangkaian yang diduga merupakan tipu muslihat dan kebohongan sehingga klien kita tergerak memberikan uang sejumlah 1,9 Milyar untuk kepentingan tergugat,

Namun uang kliennya sampai saat ini tidak pernah kembali, baik dalam bentuk uang maupun pekerjaan. Sehingga perbuatan itu kita kualifisir sebagai perbuatan melawan hukum dimana klien kita menderita kerugian secara materil,” pungkasnya.

Sementara Topan Prabowo kuasa hukum Acep Suyanto yang lain menerangkan gugatan itu telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan nomor perkara 68/Pdt.G/2024/PN.Tsm,tertanggal 14 November 2024.

Ditambahkan Topan bahwa pihaknya akan meneruskan gugatan ini sampai pada pokok perkaranya diadili, jika dalam sidang mediasi dipengadilan nanti tergugat tetap tidak menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di Pengadilan.

” Kita siap untuk meneruskan pada pokok perkaranya untuk diadili jika tergugat tetap tidak beritikad baik menyelesaikan disidang mediasi,” tandasnya.

Baca juga: BINHARKAMTIB, Ka KPLP Sosialisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden kepada Seluruh Warga Binaan

Panggilan sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan itu menurut Topan, Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah mengagendakan pada Kamis 28 November 2024. “Iya pengadilan negeri Tasikmalaya telah mengagendakan sidangnya pada Kamis 28 November 2024,” tutupnya.(iwan)**

1 2
Acep Adang Ruhiat Anggota DPR RI Calon Gubernur Jabar Dana Kampanye Digugat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD
Next Article Melestarikan Kesenian Adat Daerah Sumbawa Barat, Pemdes Tongo Gelar Pelatihan Gong Genang Kepada Generasi Muda
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

By Tim redaksiSeptember 11, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kafabih Dermawan Insani” di Desa Karyamandala Kecamatan…

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BACA JUGA

Ketua DPK APDESI Cisompet Pastikan Kegiatan Pembangunan di Desa-Desa Lancar dan Kondusif

Agustus 4, 2023

Karnaval Kirab Budaya dan Kreasi Seni di Pangandaran Dihadiri Ribuan Peserta

Oktober 25, 2023

Dandim 1628 Hadiri Kegiatan Grand Opening Rumah Makan Padang Putra Pagaruyung.

September 20, 2024

Polres Sumbawa Barat lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024

Desember 21, 2024

Momen Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Tekankan Pentingnya Moralitas dalam Bertugas

Mei 21, 2024

BERITA POPULER

Kepala SPPG Kafabih Dermawan Insani Bantah Soal Dugaan Penggelapan Dana Oprasional: Itu Bukan Aslap Tapi Urusan Mitra Secara Pribadi

September 11, 2026

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.