Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI
Politik

Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 17, 2024Tidak ada komentar272 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Perbuatan Acep Adang Ruhiat disinyalir sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata yang menimbulkan kerugian dipihak lain. “Iya ada rangkaian yang diduga merupakan tipu muslihat dan kebohongan sehingga klien kita tergerak memberikan uang sejumlah 1,9 Milyar untuk kepentingan tergugat,

Namun uang kliennya sampai saat ini tidak pernah kembali, baik dalam bentuk uang maupun pekerjaan. Sehingga perbuatan itu kita kualifisir sebagai perbuatan melawan hukum dimana klien kita menderita kerugian secara materil,” pungkasnya.

Sementara Topan Prabowo kuasa hukum Acep Suyanto yang lain menerangkan gugatan itu telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan nomor perkara 68/Pdt.G/2024/PN.Tsm,tertanggal 14 November 2024.

Ditambahkan Topan bahwa pihaknya akan meneruskan gugatan ini sampai pada pokok perkaranya diadili, jika dalam sidang mediasi dipengadilan nanti tergugat tetap tidak menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di Pengadilan.

” Kita siap untuk meneruskan pada pokok perkaranya untuk diadili jika tergugat tetap tidak beritikad baik menyelesaikan disidang mediasi,” tandasnya.

Baca juga: BINHARKAMTIB, Ka KPLP Sosialisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden kepada Seluruh Warga Binaan

Panggilan sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan itu menurut Topan, Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah mengagendakan pada Kamis 28 November 2024. “Iya pengadilan negeri Tasikmalaya telah mengagendakan sidangnya pada Kamis 28 November 2024,” tutupnya.(iwan)**

1 2
Acep Adang Ruhiat Anggota DPR RI Calon Gubernur Jabar Dana Kampanye Digugat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD
Next Article Melestarikan Kesenian Adat Daerah Sumbawa Barat, Pemdes Tongo Gelar Pelatihan Gong Genang Kepada Generasi Muda
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

By Tim redaksiJuni 9, 20260

Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Wujudkan Kamtibmas kondusif, Anggota Polsek Brang Rea Laksanakan Patroli Dialogis

Mei 18, 2025

Miliki Belasan Paket Sabu, Seorang Pria Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Mei 1, 2024

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Januari 28, 2024

Profil Mohammad Arief Hikmawan, Putra Bupati Pangandaran yang Disebut Bakal Jadi Cawabup dari Partai PDI-P

Februari 21, 2024

Kodim 0625/Pangandaran Gelar Bakti Sosial Donor Darah dalam Rangka HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

Januari 10, 2025

BERITA POPULER

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.