Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI
Politik

Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 17, 2024Tidak ada komentar273 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Perbuatan Acep Adang Ruhiat disinyalir sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata yang menimbulkan kerugian dipihak lain. “Iya ada rangkaian yang diduga merupakan tipu muslihat dan kebohongan sehingga klien kita tergerak memberikan uang sejumlah 1,9 Milyar untuk kepentingan tergugat,

Namun uang kliennya sampai saat ini tidak pernah kembali, baik dalam bentuk uang maupun pekerjaan. Sehingga perbuatan itu kita kualifisir sebagai perbuatan melawan hukum dimana klien kita menderita kerugian secara materil,” pungkasnya.

Sementara Topan Prabowo kuasa hukum Acep Suyanto yang lain menerangkan gugatan itu telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan nomor perkara 68/Pdt.G/2024/PN.Tsm,tertanggal 14 November 2024.

Ditambahkan Topan bahwa pihaknya akan meneruskan gugatan ini sampai pada pokok perkaranya diadili, jika dalam sidang mediasi dipengadilan nanti tergugat tetap tidak menempuh penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi di Pengadilan.

” Kita siap untuk meneruskan pada pokok perkaranya untuk diadili jika tergugat tetap tidak beritikad baik menyelesaikan disidang mediasi,” tandasnya.

Baca juga: BINHARKAMTIB, Ka KPLP Sosialisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden kepada Seluruh Warga Binaan

Panggilan sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan itu menurut Topan, Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah mengagendakan pada Kamis 28 November 2024. “Iya pengadilan negeri Tasikmalaya telah mengagendakan sidangnya pada Kamis 28 November 2024,” tutupnya.(iwan)**

1 2
Acep Adang Ruhiat Anggota DPR RI Calon Gubernur Jabar Dana Kampanye Digugat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD
Next Article Melestarikan Kesenian Adat Daerah Sumbawa Barat, Pemdes Tongo Gelar Pelatihan Gong Genang Kepada Generasi Muda
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1446 H

September 13, 2024

Gabungan TNI-Polri Gelar Pengecekan Situasi Pastikan Aktifitas Masyarakat Aman dan Nyaman

September 14, 2025

Bakesbangpol KSB Gelar Silaturahmi Ormas “Peningkatan Ormas Aktif Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”

Agustus 1, 2023

Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Laksanakan Pendampingan Pekarangan Pangan Bergizi

Januari 6, 2026

Jelang Nataru Polsek Poto Tano Tingkatkan Patroli Dialogis dan Pesan Kamtibmas

Desember 24, 2024

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.