Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI
Politik

Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 17, 2024Tidak ada komentar273 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik obormerahnews.com– Calon Gubernur Jawa Barat Acep Adang Ruhiat yang berpasangan dengan Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI), digugat warga Tasikmalaya sebesar 1,9 Milyar.

Baca juga: Usai Dikagetkan Survei Bodong, Begini Tanggapan KPU Pangandaran

Pasalnya Acep Suyanto warga Tasikmalaya pernah diminta Acep Adang Ruhiat membantu pembiayaan kampanye dan sosialiasi dirinya, saat mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI Periode 2014-2019.

Dugaan tidak dikembalikannya uang Acep Suyanto oleh Acep Adang Ruhiat, akhirnya membuat Acep Suyanto Senin,10 November 2024, melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Gugatan itu dilayangkan Acep Suyanto setelah Acep Adang ditagih dan hanya janji-janji belaka sejak tahun 2016.

Kuasa hukum Acep Suyanto, Daddy Hartadi, dari Kantor hukum Daddy Hartadi & Partners Law Firm mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa dibohongi oleh Acep Adang Ruhiat Sebagai tergugat.

Acep Adang Ruhiat juga sebelum digugat pernah diperingatkan dengan diberikan somasi terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban kepada kliennya. Karena Kliennya merasa telah mengeluarkan uang 1,9 Milyar Rupiah untuk memenuhi keinginan tergugat membiayai kampanye, dan sosialisasi tergugat untuk bisa meraih target 90 ribu suara dalam pencalonan tergugat sebagai calon anggota DPR RI Periode 2014-2019.

“Sebelum dilayangkan gugatan ini,kita sudah coba bicarakan baik-baik dengan menyampaikan somasi untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tergugat tidak pernah memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya, dan mengelak memiliki kewajiban mengembalikan uang klien kita sebesar 1,9 Milyar”,terangnya.

1 2
Acep Adang Ruhiat Anggota DPR RI Calon Gubernur Jabar Dana Kampanye Digugat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD
Next Article Melestarikan Kesenian Adat Daerah Sumbawa Barat, Pemdes Tongo Gelar Pelatihan Gong Genang Kepada Generasi Muda
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

By Tim redaksiJuli 29, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas…

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

Diduga Ada Penggiringan dari Disdik, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti Bojonggambir Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp1 Miliar

Juli 28, 2026

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

BACA JUGA

PKB Ingin Bangun Koalisi Gemuk Hadapi PDI-P di Pilkada Pangandaran 2024

Mei 28, 2024

Cegah Korban TPPO, Polsek Seteluk Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Kepada Warga Desa Seteluk Tengah

Januari 25, 2025

Pemdes Mantun Menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Januari 7, 2026

Kepala Desa Labuhan Lalar Membuka Turnamen Sepak Bola Kades Cup 1

November 10, 2023

Dandim 1628 /Sumbawa Barat Lakukan Peninjauan Food Estate Di Desa Talonang Kecamatan Sekongkang

Juli 3, 2024

BERITA POPULER

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

Diduga Langgar SNI, Proyek Irigasi Rp229 Juta di Cikawung Pancatengah Disorot Aktivis

Juli 28, 2026

Diduga Ada Penggiringan dari Disdik, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti Bojonggambir Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp1 Miliar

Juli 28, 2026

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.