Upaya Preventif ini dilakukan mengingat meningkatnya jumlah warga Masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri.
“Jadi selain sosialisasi tentang prosedur menjadi PMI yang Legal agar mendapatkan semua jenis perlindungan dari Negara, juga memberikan imbauan agar tidak muda tergiur dengan bujukan dan rayuan serta iming-iming gaji besar dari para calo / sponsor yang mengaku bisa memberangkatkan menjadi PMI,”ucapnya.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang BP4R Bagi Personil Yang Akan Menikah
Ia berharap upaya seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat guna menghindari sedini mungkin munculnya kasus TPPO yang menimpa korban dari warga Sumbawa Barat.(Red)
1 2
