Untuk hal tersebut, dirinya mewakili warga Desa Sindangjaya membuat petisi ketidak setujuan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Kades yang menjabat.
“Saya telah memegang petisi dari kekecewaan masyarakat mengenai ketidak puasan dan ketidak setujuan atas kepemimpinan saudara Asep Roni sebagai Kepala Desa,” tandasnya.
Dadang pun menyoroti kinerja APH terkesan lamban, sampai saat ini belum ada hasil laporan yang diadukan oleh Masyarakat Sindangjaya ke Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Cilamis soal 14 item kegiatan dari dana desa diduga fiktif.
Baca juga: Sidang Perceraian, Hakim Usir Keluarga Termohon dari Ruang Sidang, Ini Penyebabnya
Dadang mendesak agar APH segera memproses dugaan korupsi pemdes Sindangjaya tersebur. mereka mengancam jika aduan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan kasus aduan tersebut ke Polda dan Kejati Jawa barat.(Riz)**
