Pangandaran Obormerahnews.com– Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Langkaplancar Adzam mendesak aparat kepolisian tangkap dalang dibalik kasus ilegal logging di pangandaran di blok gemyang Desa Jadimulya Kecamatan Langkaplancar.
Baca juga: PKB Ingin Bangun Koalisi Gemuk Hadapi PDI-P di Pilkada Pangandaran 2024
Dirinya mengaku geram karena pelaku yang masih buron tersebut diduga menjadi otak di balik pembalakan liar di kawasan hutan milik perhutani tersebut
“Kami sangat berharap aparat penegak hukum Polres Pangandaran segera menangkap pelaku yang berinisial D tersebut, supaya juga bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya jangan hanya mengorbankan para pekerja (kuli) yang tidak tau apa apa,” bebernya
Di kabarkan sebelumnya Polres Pangandaran menangkap sebanyak 10 terduga pelaku tindak pidana ilegal loging. Namun masih ada 1 Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Mereka, terduga pelaku tindak pidana ilegal logging itu menebang di Blok Gambyang RPH Parigi BKPH Cijulang KPH Ciamis, Desa Jadimulya, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran.
Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Herman mengatakan, aksi ilegal logging ini dilakukan pada tanggal 28 Maret 2024 lalu. Pihaknya menangkap terduga pelaku itu atas laporan dari Polisi Hutan KPH Ciamis.
“Jadi, setelah ada laporan kami langsung menuju ke lokasi aktivitas ilegal logging tersebut. Kemudian barang buktinya ada sebuah senso, mobil truk pengangkut kayu, dan mobil hardtop,” kata Herman saat konferensi pers di Polres Pangandaran, Senin 27 Mei 2024.
Herman menambahkan, untuk terduga pelaku itu mayoritas warga di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya masih ada 1 DPO atas nama Dadang.