Kab Tasik obomerahnews.com-Hari pertama dibukanya pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Koalisi Tasik Maju pasangan Cecep – Asep daftar yang pertama ke KPU, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Jokowi Sebut Bendungan Leuwikeris Kab Tasik Proyek SDA Paling Mahal Mencapai 3,5 Triliun
Pada saat daftar pasangan calon bupati dan wakil bupati Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi dikawal oleh ratusan Koalisi Tasik Maju dari empat partai pendukung diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.
Paslon calon bupati dan wakil bupati saat daftar di KPU disambut dengan adat sunda jaipongan dan lengser begitu meriah.
Kata Ami Imron Tamami ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan setelah penyerahan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati diterima, langsung di verifikasi kurang lebih selama lima belas menit. Untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon.”Ucapnya.
Sementara itu Asop Sopiudin Ketua Tim pemenangan Koalisi Tasik Maju mengatakan tentu hal ini merupakan seleksi kepemimpinan, merangkak dari kader partai partai yang paling bawah mengikuti seleksi kepemimpinan. Terbukti dua tokoh ini merupakan asli kader partai bukan tokoh yang ujug-ujug (tiba-tiba) seleksi dari Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Tasik Maju,” Ujar Asop Sopiudin.
“Hingga pada akhirnya mewakili rakyat untuk kompetisi pemilihan Kepala Daerah.” Tegasnya.