Kab Tasik Obormerahnews.com– Anggaran Rehabilitasi Sosial yang perutukannya bagi anak-anak terlantar, lanjut usia terlantar, pengemis dan gelangan diduga ada kongkalikong.
Pasalnya Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan Gizi mereka yang memang anggaran tersebut sudah dan di anggarakan untuk kebutuhan mereka sebagai hak warga negara.
LSM Berantas pun mempertanyakan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya apakah sudah di realisasi kan dan tepat sasaran,mengingat anggaran yang menelan Rp.1.330.800.000 mereka pun meminta data Bay Name Bay Address.
“Kami meminta keterbukaan informasi terkait keabsahan data penerima bantuan sebanyak 9.150 orang secara By Name By Address pada Program Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar dan Gelandangan Pengemis di Luar Panti, Tahun Anggaran 2022, yang menelan anggaran Sebesar Rp.1.330.800.000”.