Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Jajan di Kab Pangandaran Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Caranya Cukup Kirim Struk Melalui Instragram@bapenda.png
Wisata

Jajan di Kab Pangandaran Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Caranya Cukup Kirim Struk Melalui Instragram@bapenda.png

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 30, 2024Tidak ada komentar315 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Kabar baik bagi pecinta kuliner atau masyarakat yang kerap kali makan di restoran atau cafe di Pangandaran. Ada kesempatan mendapatkan hadiah sebuah sepeda motor dengan mengunggah struk pembayaran yang memuat pajak restoran.

Baca juga: Beredar Isu Perselingkuhan, Akhirnya Kades Labuhan Lalar Resmi Gandeng Pengacara Kondang di KSB

Hal ini menyusul program makan enak berhadiah yang berarti makan-makan upload struk dapat hadiah, yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Pangandaran, Sarlan mengatakan masyarakat bisa mengikuti program undian Makan enak Dapat Hadiah. Caranya, masyarakat makan di restoran, kafe, atau rumah makan yang telah ditentukan Pemkab Pangandaran. Setelah makan, warga bisa mengirimkan nota atau setruk pembayaran dari restoran tersebut melalui Instragram@bapenda.png dan @bankbjb_pangandaran

Kata Sarlan, program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak restoran. Pemberian hadiah diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha restoran untuk membayar pajak

“Evaluasi di pengundian pertama ini jumlah warga yang berpartisipasi masih sedikit. Hanya ada 127 struk yang diikutkan, target kita periode selanjutnya harus lebih banyak,” kata Sarlan

“Sekarang baru ada sekitar 38 restoran dan cafe, makanya ini juga menjadi upaya pembinaan pemilik restoran dan cafe agar taat pajak. Sebenarnya para pengusaha restoran atau cafe itu hanya sebatas wajib pungut, wajib pajaknya itu konsumen,” kata Sarlan

1 2
Hadiah Jajan Kab.Pangandaran Sepeda Motor
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDinas KBP3A Kab Pangandaran Gelar Acara Pemilihan Duta Genre Kabupaten tahun 2024
Next Article Audensi DPC PWRI ke-2, Pemkab Tasikmalaya Ogah Tunjukan Dokumen Anggaran Tomastoga
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Kodim 0612 Tasik Letkol Inf Raden Henra Sukmadjidibrata Pimpin Upacara Bendera.

November 17, 2023

Dandim 1628/SB Menerima Piagam Penghargaan Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

Januari 22, 2024

Ketua DPC PKB Pangandaran Mengaku Siap Berkoalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Meski Tetap Usung Gerakan Perubahan

April 19, 2024

Pecah! Warga Menala Padati Kampanye Fud- Aher

November 5, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Tapir Amankan Jalannya Acara Adat Barodak, Wujudkan Situasi Aman dan Nyaman

Oktober 9, 2025

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.