Pangandaran Obormerahnews.com– Kabar baik bagi pecinta kuliner atau masyarakat yang kerap kali makan di restoran atau cafe di Pangandaran. Ada kesempatan mendapatkan hadiah sebuah sepeda motor dengan mengunggah struk pembayaran yang memuat pajak restoran.
Baca juga: Beredar Isu Perselingkuhan, Akhirnya Kades Labuhan Lalar Resmi Gandeng Pengacara Kondang di KSB
Hal ini menyusul program makan enak berhadiah yang berarti makan-makan upload struk dapat hadiah, yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Pangandaran, Sarlan mengatakan masyarakat bisa mengikuti program undian Makan enak Dapat Hadiah. Caranya, masyarakat makan di restoran, kafe, atau rumah makan yang telah ditentukan Pemkab Pangandaran. Setelah makan, warga bisa mengirimkan nota atau setruk pembayaran dari restoran tersebut melalui Instragram@bapenda.png dan @bankbjb_pangandaran
Kata Sarlan, program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak restoran. Pemberian hadiah diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha restoran untuk membayar pajak
“Evaluasi di pengundian pertama ini jumlah warga yang berpartisipasi masih sedikit. Hanya ada 127 struk yang diikutkan, target kita periode selanjutnya harus lebih banyak,” kata Sarlan
“Sekarang baru ada sekitar 38 restoran dan cafe, makanya ini juga menjadi upaya pembinaan pemilik restoran dan cafe agar taat pajak. Sebenarnya para pengusaha restoran atau cafe itu hanya sebatas wajib pungut, wajib pajaknya itu konsumen,” kata Sarlan