Ciamis Obormerahnews.com-Diduga menggelapkan uang tabungan siswa Rp 400 juta, tiga oknum guru di Sekolah Dasar Negri (SDN) 1 Kertajaya, Kecamatan Lakbok Kabuapten Ciamis di laporkan kepolisi oleh orang tua .
Baca juga: Bupati Ciamis Tepati Janji Bangun Jembatan Ampera Banjaranyar Yang Sudah 10 Tahun Rusak
Hal tersebut lantaran para orang tua siswa merasa kesal kepada pihak sekolah karena sudah bertahun-tahun tidak bisa mengembalikan uang tabungan anaknya.
Menurut Linda salah satu orang tua siswa mengatakan, tujuan kedatangan puluhan orang tua siswa ke polsek Lakbok,polres Ciamis untuk melaporkan 3 oknum guru berinisial Bu Y,Bu,H dan Pak E.
“Lantaran para orang tua merasa kesal karena sudah hapir 7 tahun bahkan sudah dua kali pergantian kepala sekolah tidak ada penyeleseyan,makanya kami bersepakat untuk membuat laporan polisi.”jelasnya Senin (13/11/2023)
Linda menjelaskan uang tabungan yang yang belum bisa di kembalikan ke beberapa orang tua siswa samapi hari ini angkanya hapir sekitar 400 juta rupiah.
Dan pihak orang tuapun merasa geram dengan kordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Lakbok yang seolah-olah dianggap lalai menyikapi permasalahan ini,hanya sebatas memberikan teguran saja kepada tiga oknum guru tersebut.
Bahkan ada salah satu bentuk intimidasi kepada para orang tua siswa jika nekad melapor ke pihak kepolisian maka uang tabungan mereka tidak kembali dengan utuh hanya 30 samapi 35 presen.”pungkasnya.