Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL
Wisata

Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 10, 2024Tidak ada komentar564 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Tokoh pemuda Kawalu Kota Tasikmalaya Bely
Tokoh pemuda Kawalu Kota Tasikmalaya Bely
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kota Tasik Obormerahnews.com– Sebuah pabrik daur ulang sampah plastik yang ada di kawasan  Ciangir Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya dikeluhkan masyarakat.

Baca juga: Warga Desa Sindangsari Minta Ketua DPRD Segera Turun Tangan Atasi Permasalahan Limbah di Irigasi Ciputrahaji

Masyarakat menduga bangunan tersebut melanggar aturan dan tak sesuai rencana detail tata ruang (RDTL) sebab letaknya berada di zona hijau

Diketahui bangunan yang sekarang menjadi pabrik daur ulang sampah plastik tersebut milik keluarga Romdoni Maftuh anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra

Keluhan itu disampaikan oleh salah tokoh pemuda Kawalu, Bely. Menurutnya, bangunan yang didirikan itu lokasinya berada di zona hijau

Warga sering kali memprotes bangunan itu, tapi tidak ada respon sama sekali. Mungkin karena kita rakyat kecil sehingga tidak dihiraukan,” katanya, Senin (8/7/2024)

Dengan sikap anggota DPRD yang menerobos aturan tersebut, sambung Bely, warga hanya bisa pasrah.

Kata Bely, seharusnya anggota dewan itu berpikir kembali untuk mendirikan bangunan pada kawasan jalur hijau atau kawasan terlarang.

1 2
Anggota DPRD Kota Tasik Pabrik Plastik Perda RDTL Zona Hijau
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePDI-P Sudah Mantap Usung Citra Pitriyami-Ino Darsono di Pilbup Pangandaran 2024, Ketua DPC PDI-P Sebut Dia Kan Kader Partai
Next Article Memenuhi Syarat Dukungan, Pasangan NurRamadhan Siap Bertarung di Pilkada KSB
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Anggota DPRD Jabar Ijah Hartini Apresiasi Program Rutilahu, Kades Cikaso Mengaku Warganya Terbantu

Agustus 11, 2023

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Bhabinkamtibmas Menala Bersama Babinsa Dan Anggota Polsek Taliwang Gelar Sosialisasi TPPO

Oktober 4, 2023

Viral, Pengadilan Negeri Sumedang Jadi Sorotan Terkait Pencairan Konsinyasi Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu.

April 3, 2026

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.