Pangandaran Obormerahnews.com-Rekanan asal Bandung, Tatang Suanda (47) Kp Tamiang Resik desa Gado Bangkong, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat mengaku ditipu beberapa oknum pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Diduga Gelapkan 400 Juta Uang Tabungan Siswa, 3 Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi
Kepada Obormerahnwws.com, Tatang menuturkan, persoalan itu bermula sejak 2021. Saat itu modus yang dilakukannya pertama meminjam dana kepada rekanan dengan beralasan untuk modal menarik proyek progam pengadaan pembibitan benih kapulaga dan pupuknya dari APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2021
Kata Tatang, dengan janji hutang akan dikembalikan dan rekanan yang meminjami modal akan mendapatkan paket proyek senilai Rp 1 miliar
Diungkapkan Tatang, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp 85 juta, namun tidak ada proyek yang dijanjikan oknum pejabat Distan tersebut.