Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polres Sumbawa Barat beri pelayanan pengamanan dalam Penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh Front Pemuda Taliwang ( FPI ) bertempat di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, .
Baca juga: Lagi Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Taliwang berjumlah sekitar 25 orang dipimpin oleh Koordinator Lapangan ( Korlap) Sdr.HIKMAT DEA NAGA serta Kordinator umum ( Kordum) Sdr.ABU BAKAR BEKO melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan orasi di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Pukul 09.30 Wita Massa Aksi Unras berkumpul di Alun Alun Kota Taliwang selanjutnya keliling dalam kota Taliwang untuk menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Setiba di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pukul 10.50 wita masa pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian dengan tuntutan adanya diskriminasi penanganan kasus tanah di Sekongkang dan adanya pemblokiran terhadap 13 ( tiga belas) sertifikat tanah di Sekongkang.