Pangandaran Obormerahnews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mentapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Baca juga: Ketua DPC PDI-P Pangandaran Sebut Calonkan Citra-Ino Sudah 99 %: Rekom DPP Segera Turun
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan sesuai dengan ketentuan, harusnya penetapan KUA PPAS ini dilakasanakan pada bulan Juli lalu.”Kami sudah membahas dan menetapkannya hari ini,” ungkapnya saat diwawancara Kamis (1/8).
Sebanyak 4 komisi di DPRD sudah menyampaikan pembahasan soal KUA PPAS tersebut sebelum rapat paripurna dilaksanakan.”Dan disampakikan ke Badan Anggaran, lalu dibahas dengan TAPD,” jelasnya..
Beberapa hal yang dibahas seperti kondisi ekonomi makro Kabupaten Pangandaran, asumsi penyusunannya, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja, strategi pencapaian dan lain-lain.
“Ada beberapa masukan dalam paripuran tadi, dimana Pemda Pangandaran harus membuat skala prioritas, harus disesuaikan dengan kondisi sekarang ini,” ujarnya.